Musi Online | Mensesneg: Mahfud MD Diminta Masuk Komite Reformasi Kepolisian Sesuai Komitmen Presiden Prabowo
Hut
Home        Berita        Nasional

Mensesneg: Mahfud MD Diminta Masuk Komite Reformasi Kepolisian Sesuai Komitmen Presiden Prabowo

Musi Online
https://musionline.co.id 20 September 2025 @20:06
Mensesneg: Mahfud MD Diminta Masuk Komite Reformasi Kepolisian Sesuai Komitmen Presiden Prabowo
Mensesneg: Mahfud MD Diminta Masuk Komite Reformasi Kepolisian Sesuai Komitmen Presiden Prabowo.

Musionline.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang diminta bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. 
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat dan membenahi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Prasetyo menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan mengenai beredarnya kabar keterlibatan Mahfud MD dalam komite tersebut, Jumat (19/9/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah dan komitmen Bapak Presiden. Saat ini kami sedang meminta kesediaan para tokoh untuk berkenan bergabung, termasuk salah satunya Prof. Mahfud MD,” kata Prasetyo.
Komitmen Presiden untuk Reformasi Polri
Menurut Prasetyo, pembentukan tim atau komite khusus reformasi kepolisian bukanlah langkah spontan, melainkan hasil dari evaluasi panjang Presiden Prabowo atas kebutuhan untuk memperbaiki sejumlah aspek di tubuh Polri. 
Ia menegaskan, Presiden ingin memastikan Polri semakin profesional, transparan, dan dekat dengan rakyat.
“Keinginan beliau sederhana tapi penting: kita semua mencintai institusi kepolisian. Namun tentu ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan. Itu hal yang wajar dalam institusi sebesar Polri,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo ingin membentuk Komite Reformasi Kepolisian dengan melibatkan berbagai tokoh nasional yang memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan semata-mata evaluasi internal, tetapi upaya menyeluruh agar Polri bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga menegaskan bahwa daftar nama anggota Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu, insyaallah dalam minggu ini,” katanya optimistis.
Mahfud MD dan Peran yang Diharapkan
Masuknya nama Mahfud MD dalam daftar calon anggota Komite Reformasi Kepolisian bukanlah hal mengejutkan. 
Mahfud dikenal sebagai tokoh hukum senior, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, serta pernah menjabat Menko Polhukam di era Presiden Joko Widodo. 
Pengalaman panjangnya dinilai mampu memberikan masukan signifikan dalam merumuskan langkah-langkah reformasi Polri.
Kehadiran Mahfud juga dipandang sebagai upaya untuk memberi warna independen dan objektif dalam proses reformasi tersebut. 
Hal ini penting agar reformasi Polri tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, melainkan menghasilkan perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dukungan dari Yusril Ihza Mahendra
Sejalan dengan pernyataan Mensesneg, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum-HAM) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian.
Menurut Yusril, komisi ini akan memiliki ruang lingkup tugas yang lebih luas daripada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 
Jika Kompolnas lebih fokus pada pengawasan dan masukan, maka Komite Reformasi Kepolisian akan mengkaji ulang secara fundamental kedudukan, ruang lingkup tugas, serta kewenangan Polri.
“Komisi yang dibentuk Presiden ini akan lebih jauh daripada Kompolnas. Tugas utamanya benar-benar untuk melakukan reformasi, termasuk pengkajian ulang terhadap kedudukan dan kewenangan Polri,” jelas Yusril, Selasa (16/9/2025).
Menuju Polri yang Lebih Modern
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini menjadi salah satu sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata kembali institusi kepolisian. 
Sejumlah kalangan menilai langkah ini penting, mengingat Polri adalah salah satu lembaga negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pelayanan hukum, penegakan keadilan, hingga keamanan dan ketertiban.
Dengan masuknya nama tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, publik berharap reformasi Polri tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan benar-benar melahirkan transformasi yang menyentuh aspek kultur, struktur, dan manajemen.
Jika berhasil, komite ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Polri menuju institusi yang lebih modern, akuntabel, serta sejalan dengan harapan rakyat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top