Musi Online https://musionline.co.id 06 November 2025 @18:03 207 x dibaca 
Diduga Peras Kades Rp25 Juta, Oknum Anggota LSM Diamankan Polres Ogan Ilir.
Musionine.co.id, Ogan Ilir — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu dari kedua pelaku disebut-sebut merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari Kepala Desa Talang Aur bernama Hipni, yang mengaku telah menjadi korban pemerasan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua terduga pelaku diduga meminta uang sebesar Rp25 juta kepada sang kepala desa dengan dalih tertentu yang kini masih didalami oleh penyidik.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (5/11/2025) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, benar. Kedua pelaku sudah diamankan hari ini,” ujar AKBP Bagus singkat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir.
Penyidik, kata Kapolres, masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing pelaku, termasuk motif di balik aksi pemerasan tersebut.
“Untuk dua orang itu sedang diperiksa Satreskrim. Kami masih mendalami lebih jauh terkait peran dan motif keduanya,” jelas AKBP Bagus.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Aur, Hipni, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai pelapor dan korban.
Pemeriksaan dilakukan guna menguatkan bukti-bukti serta memperjelas kronologi dugaan pemerasan yang dialaminya.
Hingga kini, belum diketahui pasti apakah kedua pelaku memiliki jaringan yang lebih luas atau bertindak secara mandiri.
Pihak kepolisian juga masih enggan mengungkap identitas lengkap kedua terduga pelaku dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
“Kami akan sampaikan hasil pemeriksaan secara lengkap setelah proses penyidikan rampung,” ujar AKBP Bagus menambahkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan oknum yang mengaku anggota LSM sering kali menimbulkan keresahan di kalangan pejabat desa.
Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pemerasan yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau para kepala desa di wilayah hukumnya agar tidak takut melapor apabila menjadi korban intimidasi atau permintaan uang dengan dalih apa pun.
“Kami akan memberikan perlindungan hukum kepada siapa pun yang menjadi korban pemerasan,” tutup Kapolres. (***)
0 Komentar