Musi Online | Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Lapor Polisi, Hadiah Rp10 Juta Tak Kunjung Cair: Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab
HDCU
Home        Berita        Ruang Seni Budaya

Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Lapor Polisi, Hadiah Rp10 Juta Tak Kunjung Cair: Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab

Musi Online
https://musionline.co.id 28 November 2025 @18:16
Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Lapor Polisi, Hadiah Rp10 Juta Tak Kunjung Cair: Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab
Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Lapor Polisi, Hadiah Rp10 Juta Tak Kunjung Cair: Penyelenggara Siap Bertanggung Jawab.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Ajang pencarian bakat Liga Dangdut Muba 2025 yang digelar Organisasi Masyarakat Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) pada September 2025 lalu berbuntut panjang. 
Salah satu peserta yang juga dinobatkan sebagai juara pertama, Winda Wulandari (20), resmi melayangkan laporan ke pihak Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) karena hadiah yang dijanjikan panitia tak kunjung diberikan.
Laporan tersebut dibuat Winda melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba beberapa hari lalu. 
Wanita muda asal Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba itu menuding penyelenggara berinisial IP belum menunaikan kewajibannya memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta, yang merupakan haknya sebagai pemenang utama kompetisi tersebut.
Ikut Secara Resmi, Bayar Pendaftaran, dan Menang Juara Satu
Penasehat hukum Winda dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Muba, Ruli Ariansyah, menjelaskan bahwa kliennya mengikuti kompetisi itu secara resmi bersama sekitar 70 peserta lainnya. 
Setiap peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
“Pada ajang tersebut, klien kami dinyatakan sebagai pemenang juara satu dan seharusnya menerima hadiah sebesar Rp10 juta,” ujar Ruli kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurut Ruli, sejak kompetisi berakhir pada akhir September, pihak panitia belum menunjukkan itikad memberikan hadiah sebagaimana tercantum dalam brosur lomba. 
Berbagai upaya persuasif telah dilakukan oleh Winda dan keluarganya, mulai dari menagih secara langsung hingga mencoba berkomunikasi melalui pesan pribadi kepada penyelenggara. 
Namun semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Karena permintaan kami tidak direspons dan hadiah tidak kunjung diberikan, maka pada 11 November 2025 kami mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Muba,” tegas Ruli.
Laporan Sudah Diproses Penyidik Polres Muba
Ruli menyampaikan bahwa laporan tersebut kini sudah diterima dan tengah ditangani penyidik Polres Muba. 
Namun ia mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai progres pemeriksaan atau pemanggilan terhadap terlapor.
“Yang kami laporkan adalah penyelenggara atas nama Idil dari Ormas Pemuda Peduli Pengangguran. Terkait apakah kegiatan itu mendapat dukungan pemerintah kabupaten, kami tidak bisa memastikan. Namun yang jelas, di brosur promosi kegiatan terdapat logo Pemkab Muba,” jelasnya.
Menurut Ruli, kehadiran logo pemerintah daerah pada poster lomba membuat publik berpotensi menilai bahwa kegiatan tersebut didukung resmi oleh pihak Pemkab. 
Karena itu, pihaknya berharap penyidik dapat mendalami apakah ada unsur penyalahgunaan simbol instansi pemerintah dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin mendapatkan hak yang memang dijanjikan panitia tanpa ingin memperpanjang masalah.
“Kami berharap proses hukum berjalan jelas dan terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Penyelenggara PPP Akui Masalah Dana
Di sisi lain, Ketua Ormas PPP sekaligus penyelenggara acara, Idial Padla, akhirnya angkat suara terkait laporan tersebut.
Ia mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum dan menegaskan keinginannya untuk bertanggung jawab secara penuh.
“Hari ini saya dapat kabar dilaporkan, saya langsung ke Polres. Saya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim dan menceritakan semua yang terjadi. Karena ini masalah uang, saya akan bertanggung jawab. Saat ini saya sedang mengumpulkan uang,” ujar Idial.
Idial tidak merinci penyebab keterlambatan pemberian hadiah, namun ia mengaku tengah berusaha menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Publik Minta Transparansi Kegiatan Serupa
Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat setempat, terutama para pelaku seni dan komunitas musik yang menilai bahwa kegiatan pencarian bakat harus diselenggarakan secara profesional dan transparan. 
Banyak warganet yang menyesalkan kejadian ini karena dapat merusak kepercayaan terhadap berbagai ajang talent show daerah.
Beberapa pengamat lokal juga menilai bahwa panitia wajib menjelaskan secara terbuka soal pendanaan dan sponsor acara, mengingat adanya penggunaan logo Pemkab Muba pada materi publikasi.
Winda Masih Menunggu Itikad Baik
Sementara itu, Winda berharap hadiah yang menjadi haknya dapat segera diterima tanpa harus menempuh proses hukum panjang.
Namun jika proses tetap berlanjut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Muba dan kuasa hukumnya.
“Hak saya cuma hadiah itu. Saya hanya ingin apa yang sudah dijanjikan diberikan,” ujar Winda singkat melalui kuasa hukumnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hadiah lomba yang tak sesuai janji di berbagai daerah. 
Publik berharap kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara kegiatan agar lebih bertanggung jawab dan profesional di masa mendatang. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top