Musi Online https://musionline.co.id 09 December 2025 @18:51 88 x dibaca 
Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang di OKI, Kejari Masih Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Tetapkan Tersangka.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus menunjukkan progres berarti.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Parid Purnomo, mengungkapkan bahwa tim BPK telah melakukan pemeriksaan langsung di wilayah OKI selama kurang lebih dua pekan. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri aliran dana KUR yang diduga bermasalah.
“Selama dua minggu BPK berada di OKI. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi penetapan dari BPK terkait aliran dana dan perhitungan kerugian negara,” ujar Parid Purnomo, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan data sementara yang telah diterima penyidik, dugaan kerugian negara tercatat cukup signifikan. Per 31 Oktober 2025, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10.052.876.110. Rinciannya meliputi tunggakan pokok senilai Rp9.462.843.945 dan tunggakan margin sebesar Rp590.032.165.
Parid menjelaskan, hasil final audit BPK menjadi salah satu syarat utama bagi penyidik untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. “Mudah-mudahan hasil auditnya bisa keluar tahun ini. Setelah itu, kami bisa segera melangkah ke tahap penetapan tersangka,” katanya.
Fokus Penyidikan: Penggeledahan di Lampung
Sebelumnya, dalam rangka memperkuat alat bukti, penyidik Kejari OKI telah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Lampung pada Kamis, 3 Juli 2025. Penggeledahan dilakukan di tiga rumah yang diduga berkaitan dengan perkara pembiayaan KUR tersebut.
Saat itu, Kejari OKI masih dipimpin oleh Hendri Hanafi. Ia mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Direktur dan Komisaris PT KIM berinisial S, yang berada di kawasan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
“Dari lokasi tersebut kami mengamankan dua box berisi dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara,” ujar Hendri Hanafi.
Tak berhenti di sana, tim penyidik juga menggeledah rumah seorang mantan penyalur kredit dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank milik negara (bank plat merah) berinisial W yang berada di Kota Bandar Lampung.
Kucuran Dana Rp12 Miliar
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR senilai kurang lebih Rp12 miliar. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi para petani tambak udang yang tergabung dalam pengelolaan usaha di PT BPM, dengan tujuan meningkatkan produktivitas sektor perikanan budidaya di wilayah OKI.
Namun, dalam praktiknya, penyaluran dana tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sejumlah indikasi penyimpangan muncul, mulai dari dugaan manipulasi data penerima hingga lemahnya pengawasan dalam proses pencairan dan penggunaan dana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dan pengumpulan dokumen merupakan bagian dari proses penyidikan intensif.
“Penggeledahan dilakukan selama sekitar dua jam. Untuk saat ini kami belum bisa membeberkan secara detail karena masih dalam tahap penyidikan aktif,” tegasnya.
Publik Menanti Transparansi Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi KUR tambak udang ini menyita perhatian publik, khususnya masyarakat pesisir OKI yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan pertambakan. Publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar. Penetapan tersangka dipastikan akan dilakukan setelah hasil audit BPK resmi diterima, sebagai dasar hukum yang kuat dalam melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. (***)
0 Komentar