Musi Online | Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan di Keluang, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit PT Hindoli
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan di Keluang, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit PT Hindoli

Musi Online
https://musionline.co.id 10 April 2026 @17:42
Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan di Keluang, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit PT Hindoli
Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan di Keluang, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit PT Hindoli.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 
Tim dari Polres Muba bergerak cepat mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di area pondok kebun sawit milik PT Hindoli.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. 
Korban diketahui berinisial PS (35), warga Desa Teluk Kijing II, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang dihimpun petugas, korban mengalami luka robek di beberapa bagian vital, seperti kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis, hingga lengan. 
Luka-luka tersebut diduga kuat akibat serangan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian melalui jajaran Polsek Keluang langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari masyarakat. 
Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diketahui. Pelaku berinisial DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Wahyudi, melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. 
Ia menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan menggunakan benda tajam.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang. Korban meninggal dunia dengan luka serius akibat kekerasan benda tajam,” ungkapnya.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. 
Informasi penting datang dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. 
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Anggota langsung bergerak dan membawa pelaku ke Polsek Keluang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku DC mengakui seluruh perbuatannya. 
Ia mengungkapkan bahwa tindakan nekat tersebut dilakukan karena dilatarbelakangi rasa takut dan merasa terancam oleh korban. 
Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kasus ini. 
Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta sarung senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Keluang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 
Polisi juga membuka kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang dapat terungkap seiring pendalaman kasus.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin. 
Selain untuk menegakkan keadilan bagi korban, pengungkapan cepat kasus ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Keluang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” tutup AKP S. Hutahaean.
Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Muba menunjukkan komitmennya dalam menangani tindak kejahatan secara profesional dan responsif, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelaku kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top