Musi Online | Gempar! Tangis Bayi Terdengar dari Semak Belukar di Empat Lawang, Polisi Lakukan Penyelidikan
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Gempar! Tangis Bayi Terdengar dari Semak Belukar di Empat Lawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Musi Online
https://musionline.co.id 14 April 2026 @18:09
Gempar! Tangis Bayi Terdengar dari Semak Belukar di Empat Lawang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Gempar! Tangis Bayi Terdengar dari Semak Belukar di Empat Lawang, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Musionline.co.id, Empat Lawang – Warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang tergeletak di semak belukar, Senin (13/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. 
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian masyarakat setempat karena kondisi bayi yang ditemukan tanpa pendamping di lokasi yang cukup terpencil.
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Herwan, yang akrab disapa Jok, melintas di kawasan Jalan 3B Desa Makarti Jaya.
Saat itu, ia mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari arah semak-semak di pinggir jalan. 
Merasa curiga, Herwan kemudian mencari sumber suara tersebut hingga akhirnya menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi tergeletak tanpa perlindungan.
Tanpa menunda waktu, Herwan segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan aparat setempat. 
Laporan itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian melalui prosedur yang berlaku. 
Respons cepat pun ditunjukkan oleh jajaran Polres Empat Lawang yang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas segera mengevakuasi bayi tersebut dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. 
Langkah ini dilakukan sebagai prioritas utama guna memastikan keselamatan dan kondisi kesehatan bayi yang ditemukan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kondisi bayi saat ini dalam keadaan stabil dan telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Empat Lawang. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan bayi tersebut.
“Fokus utama kami adalah keselamatan bayi. Saat ini bayi sudah berada di rumah sakit dan dalam kondisi sehat serta stabil,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Abdul Aziz menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kasus ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera melapor. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat. Ia mengapresiasi tindakan cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut sehingga bayi dapat segera diselamatkan.
“Respons cepat ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat,” tegasnya.
Kasus penemuan bayi di semak belukar ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial serta tanggung jawab terhadap anak. Selain aspek hukum, peristiwa ini juga menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam, mengingat bayi merupakan kelompok yang sangat rentan dan membutuhkan perlindungan penuh.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga memastikan akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berharap dalam waktu dekat dapat mengungkap pelaku di balik peristiwa pembuangan bayi tersebut dan membawa yang bersangkutan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top