Musi Online https://musionline.co.id 03 July 2026 @14:47 20 x dibaca 
Bayi Perempuan Terlantar Ditemukan di Talang Ipuh Banyuasin, Polisi Pastikan Korban Mendapat Perlindungan dan Perawatan Maksimal.
Musionline.co.id, Banyuasin – Jajaran Polres Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan yang diduga menjadi korban penelantaran di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.
Bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari tersebut ditemukan warga dalam kondisi selamat pada Rabu, 1 Juli 2026.
Respons cepat aparat kepolisian bersama dukungan masyarakat berhasil memastikan bayi tersebut segera mendapatkan pertolongan medis dan perlindungan hukum.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan dan pemenuhan hak-hak bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Selain melakukan penyelidikan secara menyeluruh, kepolisian juga menggandeng sejumlah instansi terkait agar bayi memperoleh perlindungan secara optimal.
Peristiwa bermula ketika warga Dusun II, Desa Talang Ipuh, menemukan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di lingkungan permukiman.
Menyadari kondisi tersebut, warga segera melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian.
Laporan masyarakat langsung direspons oleh personel Polsek Betung bersama anggota Polres Banyuasin.
Tim kepolisian segera menuju lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi awal dari warga, serta mengevakuasi bayi agar segera mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, bayi perempuan itu langsung dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi memiliki berat badan sekitar 2,9 kilogram dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Meskipun demikian, tenaga kesehatan tetap memberikan perawatan intensif guna memastikan kondisi fisik bayi tetap stabil serta mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kesehatan yang dapat muncul setelah proses persalinan.
Perawatan tersebut juga bertujuan memberikan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kesehatan bayi hingga kondisinya benar-benar dinyatakan aman.
Selain fokus pada penanganan medis, Polres Banyuasin juga melakukan koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak bayi sebagai anak terlantar tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan tidak hanya mencakup aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial, administrasi, hingga penanganan lanjutan apabila diperlukan.
Sinergi antarlembaga dinilai penting agar bayi memperoleh pendampingan secara menyeluruh, sekaligus menjamin masa depannya tetap terlindungi.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mulai melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penelusuran berbagai informasi yang berkaitan dengan proses kelahiran maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan bayi sebelum ditemukan warga.
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya saksi tambahan yang dapat membantu mengungkap identitas orang tua maupun pelaku yang meninggalkan bayi tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Polres Banyuasin untuk tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan hingga pelaku berhasil diungkap.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dengan segera melaporkan penemuan bayi kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelamatan korban sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Menurut kepolisian, laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, termasuk kasus yang melibatkan anak-anak.
Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kasus penemuan bayi perempuan di Desa Talang Ipuh ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan setiap anak yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh perlindungan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin masih terus berlangsung. Kepolisian berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut dapat segera menyampaikannya kepada penyidik agar identitas pihak yang bertanggung jawab dapat segera diketahui dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan langkah cepat yang telah dilakukan sejak awal penemuan, Polres Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban sekaligus mengusut tuntas dugaan tindak pidana penelantaran bayi demi memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. (***)
0 Komentar