Musi Online https://musionline.co.id 16 April 2021 @20:56 314 x dibaca Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya ketika menerima audiensi Kominioner KPID Sumsel di ruang tamu Wagub, Jumat (16/4) pagi.
MUSIONLINE.CO.ID, PALEMBANG – Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai lembaga resmi diharapkan dapat lebih memperketat pengawasannya pada dunia penyiaran (tv dan radio) utamanya terkait dengan konten isi siaran yang tidak mendidik.
“KPID sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi jalannya penyiaran sudah sepatutnya menjalankan fungsinya agar dunia penyiaran di Sumsel kontennya mendidik dan sehat,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya ketika menerima audiensi Kominioner KPID Sumsel di ruang tamu Wagub, Jumat (16/4) pagi.
Lebih lanjut Mawardi menyebut, di tengah maraknya media sosial yang kerap kali menyajikan informasi hoax di jagat maya, peran dunia penyiaran utamanya tv dan radio bisa dijadikan sebagai sarana penangkal hoax melalui konten acaranya yang bermutu dan mendidik.
“KPID harus tegas mengawasi konten lokal yang menyiarkan konten tidak mendidik dan tidak bermoral. Jika terdapat penyiaran seperti tentu harus diberi sangsi," harapnya.
Sementara terkait dengan seleksi anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024, Wagub berharap mereka yang terpilih nantinya merupakan orang-orang yang memiliki kapasitas dan niatan baik untuk memajukan dunia penyiaran di Sumsel. Begitu juga dengan tim seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat dan akademisi.
"Mengingat KPID merupakan lembaga yang penting dalam pengawasan siaran sudah seharusnya orang-orang duduk harus memenuhi syarat agar KPID lebih leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tandasnya.
Di sisi lain, Ketua KPID Sumsel Guntur, SH dalam laporannya menyebut saat ini tengah dilakukan persiapan seleksi anggota KPID Sumsel priode 2021-2024, mengingat keanggotaan sebelumnya sudah habis sejak 27 maret 2021 dan diperpanjang gubernur sampai 31 Desember 2021 mendatang.
“Kami minta masukan dari pak Wakil Gubernur, siapa yang akan ditunjuk sebagai tim seleksi dari unsur pemerintah,” ucap Guntur.
Tim seleksi yang sudah terbentuk nantinya lanjut Guntur akan menyampaikan ke komisi I DPRD Sumsel, 14 besar nama-nama calon anggota KPID Sumsel priode 2021-2024 untuk dipilih menjadi 7 orang akan menjadi anggota KPID Sumsel tiga tahun mendatang.
“Ketujuh nama yang terpilih ini nantinya di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur,” imbuhnya sembari menyebut KPID Sumsel terus sinergi dengan para pemangku kepentingan penyiaran untuk meningkatkan kualitas isi siaran di Sumsel.
Editor: Karni
0 Komentar