Musi Online https://musionline.co.id 17 April 2021 @02:10 2412 x dibaca Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Roberth P Sihombing saat mengamankan JT dari kediamannya di Kayuagung. (Property of Musionline.co.id)
MusiOnline.co.id, Palembang - Setelah sempat viral di medsos, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang bergerak cepat dengan menjemput dan mengamankan JS terduga pelaku dari kediamannya di Kayuagung, Kabupaten OKI, Jumat (16/4/2021) pukul 20.00 WIB.
Dipimpin langsung Ps Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum AKP Roberth, pelaku tanpa perlawanan menuruti perintah untuk dibawa guna menjalani proses pemeriksaan ke Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando meminta penganiaya perawatnya diusut dan tindak tegas oleh polisi. Dia menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pada polisi.
Bona menyesalkan perbuatan ayah dari pasien yang secara arogan menganiaya perawatnya. Bona mengatakan tindakan keluarga pasien menganiaya perawat tak dapat ditolerir.
Diberitakan, seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam, CRS (27), warga Griya Sukajadi Permai, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dianiaya oleh orang tua pasien, Kamis (15/4/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.
Tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, korbanpun melaporkan pelaku yang diketahui berinisial JS ke pihak kepolisian, Jumat (16/4/2021).
Dalam laporannya korban menceritakan, ketika itu dipanggil untuk menemui pelaku di ruang IPD 6 di kamar 6026. Korban bersama temannya menemui pelaku, namun temannya disuruh pergi. Saat itu pelaku menanyakan bagaimana cara korban melepas infus di tangan anaknya.
Belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul wajahnya. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, pelaku tetap memukuli korban.
Saat itu, korban berlutut di hadapan pelaku sambil meminta maaf. Namun, pelaku langsung menendang perut dan menjambak rambutnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
Bukan hanya terjerat kasus penganiayaan, pelaku juga dilaporkan merusak Hp perawat teman CSR yang merekam kejadian itu. Pelapor adalah ARP (22), warga Jalan Merdeka Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.(***)
0 Komentar