Musi Online https://musionline.co.id 19 June 2021 @12:00 418 x dibaca Lokasi Masjid Sriwijaya yang terhenti pembangunannya
Musionline.co.id, Palembang -- Kasus hukum mega korupsi Masjid Sriwijaya kini memasuki babak baru, setelah Kejati menetapkan enam orang tersangka. Dua diantaranya adalah mantan Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel masa jabatan Gubernur Alex Noerdin.
Mantan Gubernur Alex Noerdin yang kini menjadi Anggota DPR RI itu juga sempat dipanggil sebagai saksi untuk kasus tersebut. Bahkan anehnya lagi, Alex sempat dua kali mangkir tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Hingga hari ini, masyarakat masih menanti siapa sebenarnya dalang sekaligus aktor utama kasus mega korupsi yang telah menelan dana ratusan miliar tersebut. Akibat korupsi tersebut, masjid yang digadang-gadang menjadi masjid termegah se-Asia itu mangkrak.
Masyarakat Sumsel dari berbagai elemen meminta dan mendesak Kejati untuk segera mengusut tuntas dan menangkap dalang dibalik mega korupsi di Bumi Sriwijaya tersebut.
Muhammad Syahroni, salah satu warga Kota Palembang mengaku prihatin dengan kasus yang menyeret petinggi Sumsel periode lalu. Menurutnya, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya sudah kelewat batas.
"Kalau korupsinya gedung atau yang lain, walau tetap jahat tapi mungkin lumrah yah. Lah ini masjid, rumah ibadah, ko berani betul di korupsi juga," kata Syahroni kepada awak media, Sabtu (19/05).
Syahroni menduga, sederet nama yang sekarang dijadikan tersangka bukanlah dalangnya, tetapi lebih sebagai pelaksana perintah. Yang memberi perintah harusnya ditangkap.
"Di Sumsel era Alex Noerdin itu banyak betul kasus korupsi yang mengemuka, bikin malu kita saja. Ada kasus wisma atlit, ada kasus dana hibah. Ini sekarang kasus korupsi masjid malah lebih memalukan. Masjid itu kan rumah tuhan, sudah berani di korupsi, apalagi proyek yang lain. Ini sudah kelas kakap, tidak ada takutnya," jelasnya.
Di tempat lain, Mukhlis, Koordinator Koalisi Pemuda Muslim Sumsel (KPMSS) mengatakan mega korupsi Masjid Sriwijaya ini tidak hanya memalukan, tetapi juga menyakiti hati umat Islam di Sumsel. Sehingga siapa pun pelakunya, sangat patut mendapat hukuman yang berat.
“Mereka yang terlibat merampok duit Masjid Sriwijaya ini adalah orang-orang yang dzolim. Mereka pemimpin-pemimpin yang dzolim," tegas mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang ini.
Mukhlis mendesak agar Kejati membongkar dan mengusut tuntas kasus mega korupsi Masjid Sriwijaya yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ini.
“Dalangnya harus dibongkar. Bukan sebatas pelaksana atau anak buahnya saja. Kami sangat yakin bahwa mega korupsi ini, dilakukan secara terencana dan sistematis. Bukan hanya sebatas mantan Sekda Sumsel, tetapi masih ada lagi pihak yang lebih bertanggung jawab.” tegasnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini Kejati Sumsel sudah menetapkan dan menahan 6 tersangka yang terlibat mega korupsi Masjid Sriwijaya. Keenam tersangka tersebut adalah Mukti Sulamaiman (mantan Sekda Sumsel), Ahmad Nasuhi (mantan Plt. Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel dan kini Kepala Dinsos Muba), Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (kontraktor), Syarifudin (ketua panitia lelang), dan Yudi Arminto (kontraktor).
Sampai saat ini, sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Kejati Sumsel. Antara lain mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mantan Ketua DPRD Sumsel, Aliandra Gantada, dan pihak yayasan Masjid Sriwijaya, Prof. Jimly Assidiqie.
Senada, Forum Aktivis Masjid Sumsel (FAMSS) juga mendesak agar Kejati dapat mengungkap dan segera menahan dalang korupsi senilai Rp 130 Miliar lebih itu.
Menurutnya enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mega korupsi Masjid Sriwijaya bukanlah dalangnya.
“Kami sangat mengapresiasi kegigihan jajaran Kejati Sumsel membongkar kasus mega korupsi Masjid Sriwijaya ini. Sampai saat ini, sudah ada 6 tersangka yang ditahan. Namun, kami mendesak agar Kejati segera mengungkap siapa dalang korupsi ini dan segera menahannya," tegas Ketua FAMSS, Kms. Azhari, di Palembang, Jumat (18/06).
Menurut Azhari, masyarakat Sumsel menilai bahwa sejauh ini jajaran Kejati sangat serius untuk membongkar mega korupsi yang telah mencoreng nama baik Sumsel. Mengingat kasus korupsi Masjid Sriwijaya ini, sudah menjadi pembicaraan di tingkat nasional, bahkan di negara-negara Islam di seluruh dunia.
“Masyarakat terus mengamati dan menunggu perkembangan kasus ini. Sehingga jangan sampai tidak tuntas," tegasnya.
FAMSS bersama aktivis Islam lainnya, akan terus memantau perkembangan mega korupsi ini agar benar-benar dituntaskan. Sehingga siapa pun yang bersalah dan dalangnya, juga harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Sampai saat ini, memang sudah ada 6 tersangka. Namun kami menduga, mega korupsi ini masih melibatkan pihak lain yang lebih bertanggung jawab, bukan hanya sebatas mantan Sekda Sumsel saja. Harus dibongkar dari proses perencanaanya. Kami meyakini bahwa mantan Sekda Sumsel, Pak Mukti Sulaiman, bukan dalang mega korupsi ini," tandas Azhari.
(ril/dbm)
0 Komentar