Musi Online | Bupati Muaraenim Nonaktif, Juarsah Resmi Dipindah ke Rutan Pakjo
Home        Berita        Hukum Kriminal

Bupati Muaraenim Nonaktif, Juarsah Resmi Dipindah ke Rutan Pakjo

Musi Online
https://musionline.co.id 22 July 2021 @09:55 613 x dibaca
Bupati Muaraenim Nonaktif, Juarsah Resmi Dipindah ke Rutan Pakjo
Terdakwa Bupati Muaraenim nonaktif Juarsah (tengah) berjalan menuju Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/21)

Musionline.co.id, Palembang – Di pergelangan tangannya melingkar borgol, kenakan rompi oranye menandakan tahanan KPK. Bupati Muaraenim nonaktif Juarsah resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta ke Rutan Klas I Pakjo Palembang, Rabu (21/7/2021), pukul 15.00 WIB.

Saat tiba di Rutan Pakjo, Bupati nonaktif ini memilih untuk irit bicara kepada para jurnalis yang telah menunggunya. Turun dari kendaraan yang ditumpangi, ia langsung berjalan masuk ke dalam Rutan sembari meminta agar para jurnalis tidak mendekatinya lantaran masa pandemi Covid-19.

"Jangan dekat-dekat, covid…covid..," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Januari Dwi Nugroho menjelaskan, pemindahan tempat penahanan Juarsah dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Pihaknya akan melaporkan pemindahan tersebut di perhelatan sidang selanjutnya, yaitu membacakan tanggapan eksepsi dari JPU.

Untuk diketahui, pemindahan Juarsah sebagai tahanan KPK ke Rutan Klas I Pakjo Palembang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top