Musionline.co.id, Palembang – Di pergelangan tangannya melingkar borgol, kenakan rompi oranye menandakan tahanan KPK. Bupati Muaraenim nonaktif Juarsah resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta ke Rutan Klas I Pakjo Palembang, Rabu (21/7/2021), pukul 15.00 WIB.
Saat tiba di Rutan Pakjo, Bupati nonaktif ini memilih untuk irit bicara kepada para jurnalis yang telah menunggunya. Turun dari kendaraan yang ditumpangi, ia langsung berjalan masuk ke dalam Rutan sembari meminta agar para jurnalis tidak mendekatinya lantaran masa pandemi Covid-19.
"Jangan dekat-dekat, covid…covid..," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Januari Dwi Nugroho menjelaskan, pemindahan tempat penahanan Juarsah dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Pihaknya akan melaporkan pemindahan tersebut di perhelatan sidang selanjutnya, yaitu membacakan tanggapan eksepsi dari JPU.
Untuk diketahui, pemindahan Juarsah sebagai tahanan KPK ke Rutan Klas I Pakjo Palembang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.