Musi Online | Perludem : Tunda Pilkada Karena Pandemi Bukan Kegagalan Berdemokrasi
Home        Berita        Nasional

Perludem : Tunda Pilkada Karena Pandemi Bukan Kegagalan Berdemokrasi

MusiOnline
https://musionline.co.id 20 September 2020 @20:17 218 x dibaca
Perludem : Tunda Pilkada Karena Pandemi Bukan Kegagalan Berdemokrasi
Khoirunnisa, Direktur Eksekutif Perludem

MUSIONLINE.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  2020 karena pandemi Covid-19 bukan kegagalan dalam berdemokrasi. Penundaan pilkada  justru akan melindungi rakyat dari penularan Covid-19, jika menunda pilkada serentak.

“Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka kalaupun nanti memutuskan untuk menunda Pilkada 2020. Itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi,” kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa.

Penundaan pilkada tersebut, kata Khorunnisa, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan UU Pilkada. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan itu. Kalau misalnya, situasinya memburuk, bencana bukan alamnya semakin memburuk memang bisa ditunda,” urainya.

Menurutnya, apabila keputusan penundaan pemilu benar-benar diambil, maka masyarakat justru akan mengapresiasi langkah tersebut. Pemerintah akan dinilai tanggap dalam melindungi rakyatnya dari situasi pandemi Covid-19.

“Penyelenggara pemilu masih mungkin untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020, apabila kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Khoirunnisa.

Ia menambahkan, masyarakat sipil sejak awal pandemi Covid-19 telah mengusulkan agar pilkada 2020 ditunda. Usulan penundaan pilkada tersebut agar penyelenggara pemilu memiliki waktu lebih panjang dalam mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi itu.

“Bukan dengan keyakinan Covid-19 sudah selesai, kita juga tidak tahu Covid-19 kapan selesai, vaksin juga belum ketemu. Cuma setidaknya kalau kita mempunyai waktu lebih panjang persiapannya juga cukup,” katanya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada serentak tersebut akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (hattadi)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top