Musi Online | Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Kelompok Masyarakat di Jatim
Korpri
Home        Berita        Nasional

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Kelompok Masyarakat di Jatim

Musi Online
https://musionline.co.id 10 July 2025 @18:05
Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Kelompok Masyarakat di Jatim
Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Kelompok Masyarakat di Jatim dan Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut, Kamis (10/07/2025).

Musionline.co.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/07/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB. 
Kedatangannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi. 
Khofifah tampak mengenakan pakaian dinas berwarna krem, didampingi seorang staf Pemprov Jatim serta pengacara dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo yang turut mendampingi Khofifah menegaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini hanya sebatas permintaan keterangan, bukan pemeriksaan dalam status terperiksa ataupun tersangka.
“Bu Khofifah sudah datang dari tadi pagi, sekarang sedang memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Kami ingin meluruskan bahwa beliau bukan diperiksa sebagai terperiksa atau tersangka, tetapi hanya diminta keterangan atas permintaan dari empat tersangka,” jelas Heru di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.
Empat tersangka yang dimaksud adalah Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono yang sebelumnya meminta agar Khofifah dimintai keterangan guna menguatkan pembelaan mereka.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/07/2025), membenarkan bahwa Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Timur.
“Benar, hari ini KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2025 untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta. Namun saat itu Khofifah tidak dapat hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. 
Khofifah kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara tanggal 23–26 Juni 2025. Akan tetapi hingga masa yang diminta berakhir, pemanggilan ulang belum juga dilakukan KPK.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini menjadi perhatian publik lantaran KPK telah menetapkan total 21 orang tersangka sejak 12 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan tersangka penerima suap. 
Tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya staf penyelenggara negara. Sementara sisanya, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Kasus ini bermula dari temuan adanya penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dalam rangka pembangunan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah di Jawa Timur. Namun dalam pelaksanaannya, dana hibah tersebut diduga menjadi bancakan sejumlah pihak demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
Dalam prosesnya, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim serta kediaman para tersangka. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan kasus ini, termasuk apakah pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi akan membuka fakta-fakta baru terkait skema distribusi dana hibah pokmas yang terindikasi dikorupsi.
Khofifah sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media usai menjalani pemeriksaan. Tim kuasa hukumnya memastikan bahwa Gubernur Jawa Timur itu bersikap kooperatif dan siap membantu KPK dalam mengungkap tuntas perkara yang merugikan keuangan negara ini.
Kasus dana hibah pokmas Jawa Timur menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di tingkat provinsi dalam dua tahun terakhir, yang memperlihatkan betapa rentannya program bantuan sosial diselewengkan jika tidak diawasi dengan ketat.
Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya agar dana rakyat tidak lagi dikorupsi dan dapat kembali tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Timur. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top