Musi Online https://musionline.co.id 15 July 2025 @18:16 51 x dibaca 
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI, Sita 5 Kontainer Dokumen.
Musionline.co.id, Muara Enim - Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim kembali terlihat.
Setelah sebelumnya menindak kasus penyalahgunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI), kini Kejari Muara Enim kembali bergerak menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah lain yang diduga merugikan keuangan daerah.
Pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim.
Sebanyak 15 orang penyidik turun langsung ke lapangan, mengendarai 5 unit kendaraan operasional, dengan pengawalan ketat dari 4 personel TNI demi memastikan proses berjalan aman dan lancar.
Proses penggeledahan dimulai dari Kantor Dispora Muara Enim. Tim terlihat memeriksa sejumlah ruangan, lemari arsip, hingga meja kerja untuk menemukan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Setelah sekitar 4 jam 30 menit melakukan penggeledahan, tim penyidik akhirnya membawa keluar barang bukti berupa 5 unit kontainer plastik besar berisi tumpukan dokumen dan surat-surat penting, serta satu unit CPU komputer yang diduga menyimpan data penting terkait aliran dana hibah.
Usai mengamankan dokumen dari Kantor Dispora, penggeledahan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim. Di lokasi ini, tim juga melakukan pemeriksaan mendetail pada berbagai berkas administrasi, laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga dokumen penyaluran dana hibah yang diduga kuat menjadi objek korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian SH MH yang didampingi Kasi Pidsus Krisdiyanto SH MH, mengonfirmasi langsung jalannya proses hukum tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023.
“Indikasi awalnya adalah penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp8,5 miliar,” ungkap Arsitha kepada awak media.
Lebih lanjut Arsitha menjelaskan, dari hasil penggeledahan hari itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang akan menjadi bahan pendalaman kasus. “Barang bukti yang kita bawa cukup banyak, sekitar 5 kontainer berisi surat-surat, SPJ, dan dokumen-dokumen terkait lainnya yang kami peroleh dari Kantor Dispora dan Sekretariat KONI Muara Enim,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto SH MH, menambahkan bahwa pihaknya saat ini akan fokus pada pemeriksaan dokumen-dokumen tersebut untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari para saksi terkait.
“Mohon bersabar, saat ini penyidik sedang memeriksa dan mempelajari seluruh dokumen yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan hari ini. Setelah itu, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap sejauh mana indikasi penyimpangan dana hibah ini,” tegas Krisdiyanto.
Penggeledahan ini sontak menjadi sorotan masyarakat Muara Enim. Banyak pihak berharap proses hukum yang tengah berjalan bisa segera menuntaskan persoalan korupsi yang terus mencoreng nama baik daerah.
Apalagi dana hibah sebesar Rp8,5 miliar tersebut sejatinya diperuntukkan mendukung kemajuan olahraga dan pembinaan atlet lokal, sehingga patut diawasi agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Kejari Muara Enim dalam membersihkan praktik korupsi di Bumi Serasan Sekundang. Publik pun menanti gebrakan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika penyidikan telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung langkah aparat penegak hukum agar penuntasan kasus ini bisa berjalan transparan serta memberi efek jera bagi siapapun yang terbukti melakukan korupsi. (***)
0 Komentar