Musi Online https://musionline.co.id 19 October 2025 @18:29 208 x dibaca 
Aniaya Tetangga dan Rudapaksa Anak Korban, Pelaku Dendam Karena Digosipkan Sering Mengintip.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Warga Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, digemparkan oleh aksi keji yang dilakukan seorang pria bernama Selamat (32).
Tidak hanya menganiaya tetangganya sendiri, RA (38), dengan senjata tajam, pelaku juga tega merudapaksa anak korban yang masih berusia tiga tahun.
Insiden mengerikan itu terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan membuat warga setempat marah besar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut berawal dari dendam lama yang dipendam pelaku terhadap korban.
Selamat merasa sakit hati karena sering menjadi bahan gosip di lingkungan sekitar, terutama karena dirinya disebut-sebut suka mengintip rumah tetangga.
Akibat rasa malu dan emosi yang tidak terkendali, pelaku pun nekat melakukan aksi brutal tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasi Humas Iptu S. Hutahaean, membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Keruh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, pada Selasa lalu kami menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga dan anaknya. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diketahui pelaku menganiaya korban menggunakan parang, kemudian melakukan tindakan asusila terhadap anak korban,” jelas AKBP God Parlasro Sinaga.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Selamat mengakui bahwa ia menggunakan sebilah parang sepanjang 58 sentimeter dengan gagang plastik berwarna hijau bertuliskan “SOKO”.
Pelaku mengayunkan parang itu sebanyak tiga kali ke arah korban, dua kali mengenai bagian kepala dan satu kali mengenai lengan kiri RA hingga mengalami luka parah.
Peristiwa tragis itu terjadi begitu cepat. Saat itu, RA tengah berada di rumah bersama anaknya. Tiba-tiba, pelaku datang membawa parang.
Saat korban sempat bertanya maksud kedatangannya, pelaku tidak menjawab dan justru masuk melalui pintu samping rumah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.
“Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku kemudian membawa anak korban ke rumahnya. Di sanalah pelaku melakukan tindakan bejat terhadap bocah malang berusia 3 tahun itu,” ungkap Iptu Hutahaean.
Tidak lama setelah kejadian, warga yang mendengar teriakan dan melihat kondisi korban langsung berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.
Amarah warga memuncak saat mengetahui anak korban turut menjadi sasaran kekerasan. Sekitar 15 menit kemudian, massa berhasil mendobrak rumah pelaku dan mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, Selamat mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya. Ia berdalih bahwa semua itu terjadi karena emosi sesaat akibat merasa difitnah.
“Saya dendam karena dia sering ngomongin saya, katanya saya suka ngintip dan nggak punya kerjaan. Saya kesal, makanya saya datangi rumahnya dan bacok dia,” ujar Selamat dengan nada menyesal.
Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan apakah perbuatannya dipicu oleh pengaruh narkoba.
Namun hasil tes menunjukkan bahwa Selamat negatif dari zat terlarang. Artinya, perbuatannya murni karena emosi dan dendam pribadi terhadap korban.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Namun polisi juga tengah menelusuri kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait tindak asusila terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kapolres Muba menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap perempuan dan anak. Proses hukum akan kami lakukan secara maksimal,” tegas AKBP God Parlasro Sinaga.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi warga Desa Kerta Jaya. Mereka mengaku masih tidak percaya bahwa pelaku yang dikenal sebagai tetangga biasa ternyata mampu melakukan perbuatan sekejam itu.
“Kami semua masih shock. Biasanya dia terlihat tenang, tapi ternyata dendamnya luar biasa,” ujar salah satu warga setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan gosip atau fitnah yang dapat memicu konflik di lingkungan sosial.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau pelecehan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (***)
0 Komentar