Musi Online https://musionline.co.id 14 November 2025 @18:37 8 x dibaca 
Polsek Lawang Kidul Bekuk Lima Pelaku Pungli di Jalinsumteng Muara Enim, Kerap Ancam Pengendara Truk.
Musionline.co.id, Muara Enim – Aksi pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul meringkus lima orang pria yang tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Jalur Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), tepatnya di Jembatan Muara Bangke, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing adalah Awaludin (47) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul; serta Ariyansah (34), Amat Ramidi (45), Andi Hariyanto (36), dan Apriyadi (38), yang seluruhnya merupakan warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, kelima pelaku diamankan usai kedapatan memaksa sopir yang melintas agar memberikan sejumlah uang dengan dalih membantu mengatur lalu lintas di jembatan yang tengah diperbaiki.
“Para pelaku ini memanfaatkan kondisi perbaikan jembatan dan berpura-pura mengatur sistem buka tutup lalu lintas. Mereka meminta uang secara paksa kepada para pengendara, terutama kendaraan besar seperti truk, bahkan disertai ancaman agar diizinkan melintas,” ujar Zakwan, Kamis (13/11/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp203.000, terdiri dari beberapa pecahan uang kertas, serta dua unit handy talkie (HT) merek Baofeng, satu lampu pengatur lalu lintas (traffic man), dan satu tas selempang yang digunakan untuk menyimpan hasil pungli.
Penangkapan ini, lanjut Zakwan, merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/312/X/OPS.1.3/2025 dalam rangka menekan tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, dan premanisme.
Aksi para pelaku diketahui setelah sebuah video viral di media sosial TikTok melalui akun @ZanalAbidin770, yang menampilkan kegiatan pungli di lokasi tersebut.
Dalam video itu, tampak sejumlah orang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk dengan kisaran Rp50.000 hingga Rp200.000 per kendaraan.
“Setelah video viral dan laporan dari masyarakat kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, lima orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelasnya.
Menurut hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah menjalankan aksi tersebut selama sekitar satu minggu terakhir, dengan bekerja mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB setiap malam.
Salah satu pelaku, Andi Hariyanto (36), mengaku uang hasil pungli mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dalam semalam bisa dapat sekitar Rp500 ribu. Uangnya buat makan dan beli rokok, sisanya kami bagi berlima,” ucapnya di hadapan penyidik.
Kapolsek Lawang Kidul menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungli, apalagi yang disertai ancaman terhadap pengguna jalan. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Zakwan.
Aksi cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan pungli di kawasan Jembatan Muara Bangke.
Mereka berharap penindakan tegas seperti ini terus dilakukan agar wilayah Muara Enim benar-benar bersih dari praktik premanisme di jalan raya. (***)
0 Komentar