Musi Online | Penyidikan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Segera Berakhir
Home        Berita        Hukum Kriminal

Penyidikan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Segera Berakhir

Musi Online
https://musionline.co.id 31 May 2021 @09:53 577 x dibaca
Penyidikan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Segera Berakhir
Jaksa Penyidik Kejati Sumsel membawa koper berisi dokumen dan surat dari penggeledahan di rumah tersangka Eddy Hermanto. (Foto-Dedy/KoranSN)

Musionline.co.id, Palembang – Para saksi dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya bakalan aman, karena sepertinya tidak dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi. Hal ini dikarenakan dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman jika penyidikan perkara tersebut segera berakhir.

Dilansir koransn.com Khaidirman mengatakan, setelah melakukan penggeledahan di kediaman salah satu tersangka (Eddy Hermanto : red) maka proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya segera berakhir.

“Jadi untuk proses penyidikan sudah mendekati tahap akhir, karena saat ini kita sedang menguatkan alat bukti tentang tindak pidananya dan kerugian negaranya,” ungkapnya dikutip koransn.com, Minggu (30/5/2021).

Masih dikatakan Khaidirman, jika penggeledahan yang telah dilakukan di rumah tersangka merupakan serangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Dalam proses penyidikan tentunya penggeledahan merupakan serangkaian kegiatan, yang tujuannya untuk mencari dokumen atau hal lainnya yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut,” terangnya.

Khaidirman melanjutkan, untuk dokumen yang disita dari penggeledahan tentunya akan diteliti guna dijadikan alat bukti dan juga barang bukti.

“Dimana alat bukti dan barang bukti tersebut akan dipergunakan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam mengungkap dugaan kasus ini sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa berkali-kali, mereka diantaranya, Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel), Drs Joko Imam Santoso (Mantan Plt Sekda Pemprov Sumsel), Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel), Richard Cahyadi (mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel), dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel).

Kemudian, Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya), Ir H Basyarudin Akhmad Msi (Anggota Divisi Pelaksana Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Ir H KM Isnaini Madani MTP MSi IAI (Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya).

Sedangkan untuk saksi yang baru pertama kali diperiksa, yakni Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) yang pemeriksaanya dilakukan di Kajagung, Senin (3/5/2021). (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top