Musionline.co.id, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan arahan terkait rencana pemberian bantuan atas dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kepada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulses) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Dilansir laman resmi Presiden RI, bantuan berupa beras dan oksigen konsentrator akan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Daerah Militer (Kodam) di Provinsi tersebut.
“Hari ini kami bersama dengan pengusaha yang terhimpun di Yayasan Tzu Chi maupun pengusaha yang cinta NKRI, meringankan tangan untuk bisa membantu para warga kita di Sumsel, Kaltim, Sulsel dan tentunya nanti menyusul Sulut. Tentunya mohon jajaran Pak Kapolda, Pak Pangdam untuk bisa mendistribusikannya,” ujar Kasetpres memberikan arahan saat rapat koordinasi, Selasa (3/8/2021).
Adapun bantuan yang diberikan terdiri dari beras yang dikemas masing-masing 5 kg dan oksigen konsentrator dengan rincian sebagai berikut:
Provinsi Sumatera Selatan diberikan 30 ribu karung beras untuk Polda, 15 ribu karung beras untuk Kodam dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Provinsi Kalimantan Timur diberikan masing-masing 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 110 unit oksigen konsentrator untuk Pemda dengan catatan sepuluh unit oksigen konsentrator khusus diberikan kepada Kabupaten Nunukan.
Provinsi Sulawesi Selatan diberikan masing-masing 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Provinsi Sulawesi Utara diberikan 20 ribu karung beras untuk Polda, 50 ribu karung beras untuk Kodam dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Kasetpres mengatakan, bantuan tersebut akan mulai diproses hari ini. Diharapkan, dalam satu atau dua hari ke depan bantuan tersebut sudah dapat diterima oleh Pemda, Polda dan Kodam. Selanjutnya, Kasetpres meminta bantuan tersebut agar dicatat sebagai barang milik negara setelah diterima.
“Mekanismenya khusus untuk oksigen konsentrator mohon diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sesuai dengan kewenangan dan kami mohon hari ini langsung dicatat sebagai milik barang negara di wilayah bapak ibu sekalian,” tegasnya.
Selain itu, Kasetpres juga menyampaikan kepada undangan rapat yang hadir bahwa dalam pekan ini akan ada seremonial penyerahan bantuan secara simbolis melalui konferensi video.
“Walaupun nanti beras karena cukup banyak masih menyusul, tetapi mungkin ada 5 ribu, 10 ribu sudah sampai tolong dikomunikasikan ke kami,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan kontribusi dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI.
Inisiator Pengusaha Peduli NKRI, Gandi Sulistiyanto menuturkan, bantuan tersebut lahir dari spirit gotong royong para pengusaha untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak PPKM level 4. (BPMI Setpres)