Musi Online | 5 Orang Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi PDPDE
Home        Berita        Hukum Kriminal

5 Orang Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi PDPDE

Musi Online
https://musionline.co.id 30 September 2021 @21:09 747 x dibaca
5 Orang Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi PDPDE
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Jakarta - Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, terkait dengan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2019, Kamis (30/9/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menjelaskan, para saksi yang diperiksa adalah HP, W, RH, NS dan RY.

Menurutnya, sakasi HP merupakan karyawan swasta PT PDPDE gas. Ia diperiksa untuk mengetahui transaksi keuangan di PT PDPDE gas. HP sendiri menjalani pemeriksaan di Kejagung. Sementara empat saksi lainnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Mereka yang diperiksa di Kejati Sumsel adalah W selaku Financial Controller pada PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang. Ia diperiksa terkait tersangka CISS, AN, MM dan AYH. Kemudian RH selaku mantan Kepala Dinas SDM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Ia juga diperiksa terkait tersangka CISS, AN, MM dan AYH. Lalu NS selaku Plh Direktur Operasional PT PDPDE merangkap Komisaris PT PDPDE Gas 2009 dan RY selaku Direktur PT DKLN.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Sumsel,"  ujarnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top