Musionline.co.id, Palembang – Kasus dugaan korupsi kredit modal kerja di Bank Sumsel Babel 9BSB) harus dibongkar hingga ke akarnya. Ini ditegaskan oleh tokoh masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Drs Susno Duadji SH MSc.
Dilansir koransn.com, jika dugaan kasus korupsi tersebut terbongkar, maka akan membongkar kasus-kasus kredit macet lainnya yang terjadi di Bank milik daerah itu.
“Kalau satu kasus tersebut terbongkar, untuk kasus kredit macet lainnya juga terbongkar. Dari itulah dugaan korupsi kredit BSB harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, pada kasus kredit macet biasanya dilakukan dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan kepada bank.
“Kalau agunannya fiktif atau nilai agunannya dipalsukan dengan membesar-besarkan nilai agunan, maka banyak yang kena. Siapa saja yang kena tersebut? Mereka yang kena yakni bagian penilaian, kelayakan nilai agunan, appraisal. Kemudian bagian kredit, analis hingga bagian survei, jadi ini berjamaah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kasus kredit macet biasanya ‘bermain’ dengan mengajukan kredit, misalnya nilai agunan hanya Rp2 miliar, namun nilai agunannya dibuat menjadi Rp20 miliar agar bisa mendapatkan pinjaman kredit Rp13 miliar.
“Hal tersebut dikarenakan nilai agunan kan harus lebih besar dari nilai kredit yang diberikan. Dari itulah kalau dugaan kasus BSB terbongkar, maka kredit macet lainnya juga bisa terungkap. Oleh karena itu, harusnya kredit yang macet perlu dianalisa dan ditinjau semuanya untuk mengetahui mengapa sampai macet. Sebab kalau macet kreditnya, maka agunannya kan bisa dilelang. Nah, pertanyaannya mengapa agunannya tidak dilelang? Terungkap karena nilai agunannya rendah, sebab dari awal nilai agunan dipalsukan dengan dinaikan nilainya supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit tersebut,” ungkapnya lagi.
Saat diwawancarai terkait dalam dugaan korupsi kredit Bank Sumsel Babel sudah ada dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel, akan tetapi penyidikannya hingga kini seperti jalan ditempat? Dikatakan Susno Duadji, hal tersebut mungkin karena melibatkan orang besar dibalik dugaan kasus tersebut.
“Tapi saya yakin, Kejati Sumsel tidak takut dengan itu, tidak takut dengan backing. Mudah-mudahan Kejati Sumsel sesuai dengan keyakinan saya, yakni berani mengungkap dugaan kasus BSB ini. Sebab kalau terungkap maka akan lari ke kasus kredit mecat lainnya,” katanya.
Dilanjutkannya, jika kredit harusnya tidak macet karena orang yang menerima kredit pastinya akan membayar kredit tersebut dan jika macet, maka bank akan melelang agunannya.
“Jadi kalau pemberian kredit dilakukan sudah sesuai aturan, maka tidak ada kredit yang macet karena begitu macet agunannya kan bisa dilelang. Sebab ada perosedurnya dan ketika dilelang pembelinya mau karena nilainya cocok. Yang menjadi pertanyaan, mengapa kalau kredit macet agunannya tidak dilelang? Hal tersebut karena takut terungkap, kalau satu terungkap maka akan mengungkap kasus lainnya,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, Kejati masih terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang menyebabkan kerugian negara Rp13 miliar lebih.
“Untuk penyidikan dugaan kasus tersebut masih dilakukan dan penyidikannya masih berproses dan berjalan di Kejati Sumsel. Bahkan dalam dugaan kasus tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Diketahui, adapun dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut, yakni Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. (***)