Musi Online | JPU KPK Telusuri Fee Proyek dari Semua Bidang di Dinas PUPR Muba
Home        Berita        Hukum Kriminal

JPU KPK Telusuri Fee Proyek dari Semua Bidang di Dinas PUPR Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 14 April 2022 @04:20 194 x dibaca
JPU KPK Telusuri Fee Proyek dari Semua Bidang di Dinas PUPR Muba
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ihsan. (foto : DedySN)

Musionline.co.id, Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ihsan menegaskan, pihaknya masih menelurusi dan menggali fee proyek disetiap bidang selain bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pernyataan diatas, diungkapkan JPU KPK disela sidang dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 atas terdakwa Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex, Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba dan Eddy Umari selaku Kabid SDA di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya, mulanya terungkap fee proyek di bidang SDA yang Kabidnya dijabat terdakwa Eddy Umari. Tapi pada sidang sebelumnya, ada fakta kalau pemberian fee terjadi juga di bidang-bidang lainnya, seperti bidang jalan dan jembatan.

Maka dari itulah, pada sidang lanjutan untuk ketiga terdakwa, JPU KPK masih menelusuri dan menggali fakta-fakta pemberian fee di bidang lainnya.

“Sejauh ini, kami JPU belum mengetahui apakah Penyidik KPK mendalami penyidikan terkait fee di bidang lainnya selain Bidang SDA di Dinas PUPR Muba. Tapi yang jelas, kami JPU akan terus menggali fakta-fakta terkait hal itu dalam persidangan ketiga terdakwa,” tegasnya.

Sementara terkait penerimaan fee untuk ketiga terdakwa, juga telah diungkap pihaknya dalam persidangan dan diperkuat keterangan para saksi dan alat bukti.

Dimana untuk terdakwa Dodi Reza Alex menerima fee secara bertahap, yakni Rp2 miliar dan Rp600 juta. Kemudian untuk terdakwa Herman Mayori menerima fee sebesar Rp1 miliar lebih. Sedangkan terdakwa Eddy Umari selaku Kabid pada Bidang SDA Dinas PUPR Muba menerima fee Rp727 juta. Selain itu, ada juga fee yang diterima pihak ULP sebesar Rp320 juta. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top