Musi Online https://musionline.co.id 20 May 2025 @18:41 114 x dibaca 
Diduga Ada Calo Tiket di Stasiun Martapura, Ini Klarifikasi KAI Divre IV Tanjungkarang.
Musionline.co.id, OKU Timur - Isu percaloan tiket kereta api kembali mencuat ke permukaan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menyoroti dugaan adanya praktik calo di Stasiun Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Dalam video tersebut, seorang konten kreator mengaku kesulitan memperoleh tiket KA Kuala Stabas rute Baturaja–Tanjung Karang, meskipun kereta tampak sepi penumpang.
Menanggapi hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang langsung memberikan klarifikasi.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, dengan tegas membantah tuduhan adanya perantara tidak resmi atau calo tiket di lingkungan stasiun tersebut.
"Sudah sejak lama KAI tidak memberi ruang bagi praktik calo tiket kereta api. Kami memastikan bahwa video yang beredar tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya," ujar Azhar dalam keterangan resminya di Stasiun Martapura, Selasa (20/5/2025).
Azhar menjelaskan bahwa narasi dalam video viral tersebut menyesatkan.
Konten kreator yang merekam video tersebut menyebutkan bahwa tiket perjalanan KA Kuala Stabas telah habis, padahal kereta tampak kosong saat diberangkatkan dari Stasiun Martapura.
Menanggapi hal ini, Azhar menuturkan bahwa tidak semua penumpang naik dari stasiun awal.
"Perlu dipahami bahwa KA Kuala Stabas memiliki rute yang melewati beberapa stasiun. Kursi yang terlihat kosong di awal perjalanan akan terisi di stasiun-stasiun berikutnya seperti Martapura, Way Tuba, Kotabumi, dan lainnya. Jadi bukan berarti tiket dijual lewat calo atau tidak laku," jelasnya.
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwa sistem pembelian tiket di KAI saat ini telah terintegrasi secara digital dan berbasis identitas.
Tiket hanya berlaku untuk satu penumpang dan harus sesuai dengan data yang dimasukkan saat pemesanan. Dengan demikian, pemindahtanganan tiket tidak dimungkinkan.
"Ini adalah bagian dari upaya kami menjamin keamanan, kenyamanan, serta ketertiban administrasi selama perjalanan. Tidak mungkin tiket yang dibeli oleh satu orang bisa digunakan oleh orang lain," tegas Azhar.
KAI, menurutnya, telah berkomitmen untuk membangun sistem transportasi publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada pelanggan.
Dalam rangka itu, Azhar mengimbau masyarakat untuk hanya membeli tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau mitra resmi KAI seperti Traveloka, Tiket.com, dan lainnya.
"Jangan pernah membeli tiket dari pihak yang tidak dikenal atau tidak resmi. Selain berpotensi merugikan, tindakan tersebut juga bisa berujung pada pelanggaran hukum," katanya.
Azhar juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar, khususnya di area stasiun.
Jika ada indikasi praktik percaloan atau transaksi mencurigakan terkait tiket kereta api, masyarakat diimbau segera melapor.
"Laporan bisa disampaikan langsung ke petugas di lapangan atau melalui Call Center KAI di 121 atau (021) 121. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius dan tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran hukum," pungkasnya.
Isu percaloan tiket memang menjadi masalah yang cukup sensitif di tengah meningkatnya permintaan layanan transportasi publik.
Masyarakat berharap agar KAI terus menjaga integritas pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan di lapangan, agar tidak terjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, KAI juga menegaskan bahwa selama ini mereka rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sistem penjualan tiket serta kinerja petugas di seluruh stasiun.
Hingga kini, pihak KAI Divre IV Tanjungkarang belum menemukan indikasi kuat adanya praktik percaloan di Stasiun Martapura, namun tetap membuka ruang investigasi apabila ada bukti tambahan.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat dan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencoreng nama baik KAI. Namun informasi yang disampaikan juga harus berdasarkan fakta dan tidak menyesatkan publik,” tegas Azhar.
Dengan klarifikasi ini, KAI berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tetap menjadi pengguna transportasi yang aktif dan cerdas. (***)
0 Komentar