Musi Online https://musionline.co.id 27 May 2025 @18:42 15 x dibaca 
Muratara Gempar: Bocah 7 Tahun Diculik untuk Dijadikan Jaminan Hutang Orang Tua, Polisi Bergerak Cepat Selamatkan Korban.
Musionline.co.id, Muratara – Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya di Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, digemparkan oleh peristiwa penculikan seorang anak berusia tujuh tahun.
Penculikan itu disebut-sebut dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang oleh seseorang yang diduga mengenal keluarga korban.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang, 25 Mei 2025, itu langsung memicu kepanikan dan keprihatinan warga setempat.
Korban penculikan diketahui bernama Allif Kai Rohman (7 tahun).
Ia dilaporkan hilang oleh ibunya, Neli Hartati (36 tahun), yang pada saat kejadian sedang berada di dalam rumah.
Menurut kesaksian Neli, sang anak terakhir kali terlihat sedang bermain di halaman depan rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika ia keluar untuk memeriksa, Allif sudah tidak berada di tempat semula.
Upaya pencarian langsung dilakukan oleh Neli dengan bertanya ke tetangga sekitar.
Salah satu tetangga, seorang warga bernama Wak Pao, menyebut sempat melihat Allif dibawa oleh seseorang berpakaian hitam.
Orang yang sama diketahui sempat datang ke rumah korban pada Jumat, 24 Mei 2025, sehari sebelum kejadian.
Keadaan semakin mengkhawatirkan ketika sekitar pukul 13.59 WIB, Neli menerima telepon dari seseorang yang mengaku membawa Allif.
Pelaku secara terang-terangan menuntut agar utang keluarga korban segera dilunasi, baru kemudian anaknya akan dikembalikan.
Merasa terancam dan khawatir atas keselamatan anaknya, Neli segera melaporkan kejadian itu ke Polres Muratara. Respons cepat ditunjukkan pihak kepolisian.
Tim gabungan dari Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Harry Suharto bersama Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus Ipda Indapit bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 17.00 WIB, proses penyelamatan dilakukan melalui negosiasi yang cukup menegangkan.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat, meskipun pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat ditangkap.
Demi keamanan, korban langsung dibawa ke Polres Muratara bersama orang tuanya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya pengejaran terhadap pelaku tidak berhenti di situ. Pada Minggu, 26 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, aparat mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, bersama Kanit PPA Ipda Hendra K dan Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi langsung menuju lokasi.
Namun, ketika hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dengan menyeberangi sungai. Kejar-kejaran terjadi, tetapi pelaku kembali berhasil meloloskan diri.
Upaya penangkapan pun terganggu oleh provokasi dari pihak keluarga pelaku yang berteriak-teriak dan memicu kerumunan warga.
Demi mencegah potensi konflik lebih besar, tim opsnal akhirnya memilih mundur dan kembali ke Mako Polres.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memburu pelaku dan meminta masyarakat untuk tidak panik.
"Kami meminta kerja sama dari seluruh masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, mohon segera melapor ke kepolisian. Pelaku juga kami imbau untuk menyerahkan diri sebelum tindakan tegas kami ambil," ujar Nasirin.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak serta bahaya dari utang piutang yang tidak dikelola dengan baik.
Dugaan bahwa seorang anak dijadikan "jaminan hidup" atas persoalan utang keluarga bukan hanya kejahatan pidana berat, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut dan pihak kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan motif ekonomi dan jaringan yang terlibat di balik penculikan yang mengejutkan ini.
Warga Muratara pun berharap pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (***)
0 Komentar