Musi Online | BNN Gencar Ungkap Sindikat Narkoba Internasional: 3,3 Penduduk Indonesia Jadi Pengguna
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

BNN Gencar Ungkap Sindikat Narkoba Internasional: 3,3 Penduduk Indonesia Jadi Pengguna

Musi Online
https://musionline.co.id 28 May 2025 @18:54
BNN Gencar Ungkap Sindikat Narkoba Internasional: 3,3 Penduduk Indonesia Jadi Pengguna
BNN Gencar Ungkap Sindikat Narkoba Internasional: 3,3 Penduduk Indonesia Jadi Pengguna.

Musionline.co.id, Jakarta - Ancaman penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN). 
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah menyentuh angka 3,3 juta jiwa, dengan usia produktif 15-64 tahun menjadi kelompok paling rentan.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan peredaran narkoba, termasuk memburu para bandar yang menjadikan masyarakat Indonesia sebagai sasaran pasar mereka.
"Tugas kami adalah menghantam para bandar agar tidak menjadikan warga negara kita sebagai korban," tegas Marthinus dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.
Angka Pengguna Meningkat, Usia Muda Paling Terpengaruh
Dalam laporan resmi BNN yang dirilis pada Desember 2024, disebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total penduduk Indonesia atau setara dengan 3,3 juta jiwa.
Lebih memprihatinkan lagi, terjadi peningkatan signifikan pada kelompok usia muda, terutama di rentang usia 15-24 tahun.
Jika pada tahun 2021 prevalensinya tercatat sebesar 1,44%, maka pada tahun 2023 naik menjadi 1,52%.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa remaja dan pemuda Indonesia tengah menjadi target utama pasar gelap narkotika. 
Kemudahan akses informasi, pergaulan bebas, dan lemahnya pengawasan menjadi beberapa faktor penyebab meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan anak muda.
Perbandingan Global: 296 Juta Pengguna Narkoba di Dunia
Fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia. 
Secara global, jumlah pengguna narkoba saat ini telah mencapai 296 juta orang. 
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 12 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini mencerminkan 5,8% penduduk dunia usia produktif (15–64 tahun), yang terjebak dalam jeratan narkotika.
Sepanjang tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika dan 2 kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory).
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari tindak pidana tersebut mencapai 974 orang, serta 11 orang lainnya ditangkap terkait laboratorium gelap.
BNN juga mengungkap bahwa masih terdapat 363 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Dari angka itu, 26 DPO telah berhasil ditangkap, sementara 337 sisanya masih dalam proses pengejaran.
Sita Barang Bukti Bernilai Triliunan Rupiah
Berbagai jenis narkoba berhasil disita oleh BNN sepanjang tahun lalu. Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan:
Sabu: 710.980,59 gram
Ganja: 2.178.034,61 gram
Ganja sintetis: 1.077,69 gram
Ekstasi: 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram
Heroin: 2.760 gram
Kokain: 4.335,34 gram
PCC: 971.000 butir dan 2.800 gram
Cairan prekursor: 1.300 ml
Jika dikonversi dalam bentuk nilai ekonomi, jumlah barang bukti ini bernilai triliunan rupiah, dan sangat membahayakan bila beredar bebas di masyarakat.
BNN juga aktif melakukan eradikasi terhadap ladang ganja, khususnya yang banyak ditemukan di wilayah Barat Indonesia.
Sepanjang 2024, BNN berhasil memusnahkan 135.000 meter persegi lahan ganja, dengan berat tanaman ganja basah yang dihancurkan mencapai 35,5 ton.
Langkah ini dianggap sebagai upaya preventif agar tidak terjadi produksi ganja dalam jumlah besar yang bisa membanjiri pasar narkoba dalam negeri.
Dengan total barang bukti yang berhasil disita, BNN mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa dari potensi kecanduan dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika.
Prestasi ini menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika bukan hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Selain mengungkap kasus individu, BNN juga berhasil membongkar 27 jaringan sindikat narkotika pada tahun 2024. 
Dari jumlah tersebut, 13 jaringan merupakan sindikat dalam negeri, sementara 14 sisanya adalah jaringan internasional.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama BNN dengan lembaga penegak hukum lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Meski fokus utama adalah pada pemberantasan dan penindakan, BNN tetap memprioritaskan upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Edukasi kepada masyarakat, program anti-narkoba di sekolah, serta kerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat terus digalakkan.
BNN juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh dan kembali menjalani hidup normal.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan senjata. Kita butuh edukasi, pencegahan, dan penguatan ketahanan keluarga," ujar Marthinus.
Tantangan ke Depan: Teknologi, Modus Baru, dan Lemahnya Penegakan Hukum
BNN menghadapi berbagai tantangan baru dalam memerangi peredaran narkoba. 
Salah satunya adalah penggunaan teknologi dan media sosial oleh para bandar, yang mempermudah transaksi narkoba lintas wilayah bahkan lintas negara.
Modus penyelundupan narkoba pun semakin beragam, mulai dari dikemas dalam makanan, kosmetik, hingga dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Di sisi lain, masih ditemukan oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 
Fenomena ini memperlihatkan pentingnya integritas dan pengawasan internal yang lebih ketat.
Ancaman narkoba di Indonesia semakin kompleks, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda. 
Langkah tegas BNN dalam memberantas peredaran narkotika dan membongkar sindikat internasional patut diapresiasi. 
Namun, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus diperkuat agar Indonesia bisa benar-benar bebas dari bahaya narkoba.
Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba, baik melalui edukasi, pelaporan, maupun dukungan terhadap rehabilitasi bagi korban. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top