Musi Online https://musionline.co.id 26 May 2025 @18:23 18 x dibaca 
Batal Nikah dan Tempuh Jalur Hukum: Calon Pengantin Wanita di Ogan Ilir Tegaskan Mahar Hanya 3 Suku Emas dan Rp10 Juta.
Musionline.co.id, Ogan Ilir — Sebuah insiden yang menghebohkan masyarakat Desa Kandis 2, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya dilaporkan menghilang menjelang hari pernikahannya, calon pengantin pria bernama Budi akhirnya diketahui sengaja kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sementara itu, calon mempelai wanita, Lilis Adelia, memilih untuk angkat bicara sekaligus mengambil langkah hukum atas simpang siur informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Lilis menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai mahar yang diminta oleh keluarganya sebesar Rp50 juta tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.
Menurutnya, mahar atau seserahan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak hanya berupa emas sebanyak tiga suku dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
"Yang benar itu emas 3 suku dan uang Rp10 juta. Semua itu sudah diketahui dan disepakati oleh pihak keluarga calon pengantin pria," tegas Lilis saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/05/2025).
Lilis mengaku kecewa dengan munculnya tuduhan yang tidak berdasar, yang seolah-olah menyudutkan dirinya dan keluarga sebagai pihak yang menuntut mahar berlebihan.
Ia menyayangkan adanya narasi yang berkembang tanpa klarifikasi, yang menurutnya bukan hanya mencoreng nama baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
“Banyak yang salah paham, bahkan sampai menghina keluarga saya di media sosial. Padahal kami tidak menuntut berlebihan. Itu semua sudah hasil kesepakatan sebelumnya. Karena itu saya tidak tinggal diam. Saya akan menempuh jalur hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sebelumnya masyarakat Desa Kandis 1 dan Kandis 2 dikejutkan oleh kabar bahwa Budi menghilang saat sedang berada di sekitar Sungai Ogan.
Ia terakhir terlihat berpamitan kepada keluarganya untuk buang air. Beberapa saat kemudian, warga hanya menemukan sepasang sandalnya di pinggir sungai.
Mengira Budi tenggelam, warga pun melakukan pencarian secara besar-besaran hingga larut malam.
Tim gabungan dari warga dua desa turut serta dalam upaya pencarian yang berlangsung penuh kekhawatiran.
Namun, pada keesokan harinya, warga dikejutkan oleh kabar bahwa Budi ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di kampung halamannya di OKI.
Fakta bahwa ia sengaja melarikan diri menjelang pernikahan membuat warga geram.
Banyak pihak merasa dibohongi dan dipermainkan. Tidak sedikit warga yang merasa telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan uang untuk turut serta dalam pencarian.
Mereka pun menyampaikan rasa kecewa dan menyatakan bahwa tindakan Budi telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolsek Rantau Alai, Iptu Agus Masyudhi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kejadian ini.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan awal sedang dilakukan dan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Serahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Agus.
Pihak keluarga Lilis sendiri telah memastikan bahwa pernikahan antara Lilis dan Budi yang sedianya akan digelar dalam waktu dekat resmi dibatalkan.
Langkah hukum kini menjadi pilihan yang diambil oleh pihak calon pengantin wanita untuk mencari keadilan dan membersihkan nama baik keluarga.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas akan pentingnya komunikasi dan tanggung jawab dalam menjalin hubungan, terutama ketika sudah melibatkan dua keluarga besar dan masyarakat sekitar.
Selain itu, penyebaran informasi yang tidak diverifikasi turut menjadi catatan penting di era digital saat ini.
Lilis berharap agar klarifikasi yang ia sampaikan bisa menjadi penyeimbang atas pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya.
“Saya hanya ingin semua orang tahu kebenarannya. Kami tidak seperti yang mereka katakan. Dan saya harap ini menjadi yang terakhir. Biar hukum yang bicara,” tutup Lilis. (***)
0 Komentar