Musi Online https://musionline.co.id 03 June 2025 @18:49 21 x dibaca 
Pemerintah Cairkan 5 Bansos Bulan Juni 2025 Sebagai Langkah Antisipatif Terhadap Tekanan Global.
Musionline.co.id, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi pada bulan Juni 2025 sebagai langkah antisipatif terhadap tekanan ekonomi global yang kian menguat.
Melalui skema berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, berbagai jenis bansos akan disalurkan kepada masyarakat dengan tujuan utama menjaga daya beli, mendorong konsumsi domestik, dan menstabilkan perekonomian nasional.
Setidaknya terdapat lima jenis bantuan sosial dan stimulus ekonomi yang telah dipastikan akan dicairkan pada bulan ini.
Pemerintah menilai program ini menjadi penting dalam menghadapi gejolak eksternal yang bisa berdampak terhadap kondisi dalam negeri, termasuk risiko pelemahan nilai tukar, tekanan terhadap inflasi, serta potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani: Risiko Global Harus Diantisipasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap penurunan proyeksi ekonomi global serta potensi risiko akibat ketegangan geopolitik internasional dan pengetatan kebijakan moneter oleh negara-negara maju.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 sebelumnya berada di angka 3,3%, namun karena eskalasi ketegangan geopolitik dan ketidakpastian moneter, kini turun menjadi 2,8%.
Kondisi ini tentu akan mempengaruhi ekspor komoditas kita, volatilitas pasar keuangan, nilai tukar rupiah, hingga suku bunga domestik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (02/06/2025).
Menkeu menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan mitigasi melalui instrumen fiskal dan pengelolaan keuangan negara agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan global yang terjadi.
1. Subsidi Transportasi Umum Selama Libur Sekolah
Program subsidi ini menjadi kabar baik bagi para pelancong dan keluarga yang hendak bepergian selama masa liburan sekolah. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp940 miliar untuk memberikan potongan harga tiket transportasi umum.
Diskon 30% untuk tiket kereta api antar kota.
Penghapusan PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat.
Potongan 50% untuk tiket kapal laut.
Program ini akan berlaku secara nasional dan melibatkan kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan mendorong mobilitas antarwilayah demi menggerakkan sektor pariwisata serta UMKM lokal.
2. Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Kendaraan
Stimulus ini diberikan dalam bentuk diskon tarif tol sebesar 20% yang akan berlaku bagi seluruh ruas tol yang dikelola oleh BUMN dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.
Total kendaraan yang diperkirakan akan mendapatkan manfaat ini mencapai 110 juta unit, baik kendaraan pribadi maupun niaga.
Meskipun tidak menggunakan dana dari APBN, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk stimulus berbasis insentif fiskal dan dukungan dari sektor swasta untuk menjaga arus logistik serta mendukung mobilitas masyarakat selama masa liburan.
Pemberian insentif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga membantu menstimulasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang merupakan pilar utama ekonomi nasional.
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Pemerintah juga memperluas bantuan pangan dan kartu sembako kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Skema yang diberikan meliputi:
Tambahan dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan
Distribusi beras sebanyak 10 kilogram per bulan
Bantuan ini akan disalurkan selama Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.
Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan rumah tangga miskin serta menekan potensi inflasi akibat naiknya harga bahan pokok.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program BSU kembali hadir di tengah masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Program ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja formal dan 288.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
Mereka akan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Total alokasi anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa menjaga konsumsi rumah tangga pekerja kelas menengah bawah serta menjaga stabilitas pasar tenaga kerja di sektor-sektor strategis.
BSU menjadi program penting di tengah perlambatan ekonomi karena mampu secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat yang rentan terdampak perubahan kondisi global.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Untuk sektor padat karya, pemerintah memberikan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan ke depan.
Program ini menyasar industri padat karya seperti manufaktur, tekstil, dan pengolahan yang saat ini menjadi tumpuan lapangan kerja.
Dengan anggaran Rp200 miliar yang berasal dari sumber non-APBN, program ini dimaksudkan untuk memberikan ruang fiskal tambahan bagi pengusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap bisa melindungi para pekerja.
Menjaga Momentum Ekonomi Domestik
Seluruh program bansos dan stimulus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah tekanan eksternal yang tak bisa dihindari.
Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal yang responsif, fleksibel, dan terarah demi memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas.
“Kita tidak ingin pelemahan ekonomi global merembet secara signifikan ke sektor domestik. Program stimulus ini kita desain untuk jangka pendek agar bisa meredam guncangan, sekaligus tetap mendorong aktivitas ekonomi di sektor-sektor utama,” tutup Sri Mulyani.
Bulan Juni 2025 menjadi waktu penting di mana pemerintah meluncurkan lima bantuan sosial utama untuk masyarakat Indonesia.
Mulai dari subsidi transportasi, diskon tol, bantuan pangan, BSU, hingga diskon JKK, semuanya diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan menjaga ketahanan sosial ekonomi nasional.
Bagi masyarakat, informasi ini sangat penting untuk diketahui agar dapat segera mengakses bantuan yang tersedia, sesuai dengan kriteria dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini. (***)
0 Komentar