Musi Online | Tunjangan Perumahan Dicabut dan DPR RI Masih Terima Gaji Rp65 Juta, Pengamat: 12 Kali Lipat dari UMR
Hut
Home        Berita        Nasional

Tunjangan Perumahan Dicabut dan DPR RI Masih Terima Gaji Rp65 Juta, Pengamat: 12 Kali Lipat dari UMR

Musi Online
https://musionline.co.id 07 September 2025 @18:48
Tunjangan Perumahan Dicabut dan DPR RI Masih Terima Gaji Rp65 Juta, Pengamat: 12 Kali Lipat dari UMR
Tunjangan Perumahan Dicabut dan DPR RI Masih Terima Gaji Rp65 Juta, Pengamat: 12 Kali Lipat dari UMR.

Musionline.co.id, Jakarta – Keputusan pimpinan DPR RI untuk mencabut tunjangan perumahan anggota dewan serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri pada Jumat (5/9/2025) menjadi sorotan publik. 
Langkah tersebut dilakukan setelah gelombang unjuk rasa di berbagai daerah menuntut efisiensi anggaran negara dan pengurangan fasilitas mewah bagi pejabat publik.
Meski begitu, pendapatan anggota DPR RI tetap dinilai sangat tinggi. Jika sebelumnya total take home pay anggota dewan bisa menembus di atas Rp100 juta per bulan, kini setelah pemangkasan tunjangan, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp65,5 juta per bulan.
Namun, nominal tersebut masih jauh melampaui standar penghasilan masyarakat pada umumnya. 
Gaji DPR sebesar Rp65 juta per bulan setara dengan 12 kali lipat dari upah minimum regional (UMR) tertinggi di Indonesia, yakni DKI Jakarta yang saat ini berada di angka Rp5,39 juta per bulan.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan DPR untuk memangkas tunjangan perumahan memang bisa dipandang sebagai sinyal awal yang positif. 
Akan tetapi, masih ada pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan keadilan anggaran yang benar-benar berpihak pada rakyat.
“Total take home pay mereka menjadi Rp65,5 juta. Pertanyaannya, apakah ini sudah menjawab kesenjangan yang dikeluhkan masyarakat?” ujar Achmad dalam keterangan resminya, Ahad (7/9/2025).
Menurutnya, persoalan bukan sekadar angka besar atau kecil, tetapi soal rasa keadilan dan relevansi antara kinerja wakil rakyat dengan daya beli masyarakat yang mereka wakili.
Achmad menegaskan bahwa ruang pemangkasan masih terbuka lebar. Beberapa tunjangan yang bersifat simbolik maupun formalitas sudah sepatutnya ditinjau ulang.
“Tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya dihentikan. Anggota DPR punya gaji besar, cukup untuk membeli kebutuhan dasar mereka sendiri. Jadi tidak ada alasan lagi untuk mendapat subsidi khusus,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti skema pemberian uang sidang. Menurutnya, pemberian insentif ini seharusnya tidak semata didasarkan pada kehadiran formal, melainkan harus dikaitkan dengan kualitas kerja.
“Misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, dan tindak lanjut nyata. Bukan sekadar hadir lalu mendapat uang,” imbuhnya.
Fenomena serupa juga terjadi di tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Achmad menilai pola pemberian tunjangan di daerah cenderung meniru pusat, padahal kapasitas fiskal daerah sangat terbatas.
“Akibatnya, belanja aparatur membengkak dan ruang pembangunan publik semakin tergerus,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah pusat menyusun pedoman nasional tunjangan berbasis kinerja yang juga berlaku untuk DPRD di daerah. 
Bahkan, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan porsi belanja pegawai sekaligus meningkatkan porsi belanja layanan publik.
“Intinya, pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur,” tegas Achmad.
Meski pemangkasan tunjangan DPR menuai apresiasi, Achmad mengingatkan bahwa langkah ini hanyalah satu bagian kecil dari mozaik besar reformasi anggaran negara.
“Keping terbesar ada di hulu, yaitu bagaimana pemerintah merancang dan mengeksekusi program publik bernilai tambah tinggi,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya spending review tahunan dan disiplin value for money agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Lima Agenda Besar Reformasi Anggaran
Achmad merinci lima hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menciptakan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik:
Integrasi Data Penerima Manfaat
Banyak program sosial yang tumpang tindih dan menyasar kelompok penerima yang sama. Integrasi data diperlukan agar bantuan tepat sasaran serta meminimalkan kebocoran.
Evaluasi Berbasis Hasil, Bukan Penyerapan
Keberhasilan anggaran tidak bisa lagi diukur dari tingkat penyerapan, melainkan dari output dan outcome nyata. Misalnya, angka penurunan stunting, peningkatan literasi, atau keterampilan digital.
Sunset Clause untuk Program Baru
Program besar wajib memiliki klausul penghentian otomatis dalam 2–3 tahun, kecuali terbukti efektif. Hal ini untuk mencegah program yang berjalan tanpa evaluasi hingga menguras anggaran.
Desain Ulang Subsidi
Subsidi energi selama ini justru lebih banyak dinikmati kelompok mampu. Reformasi skema subsidi berbasis kuota, geofencing, atau means-testing penting agar anggaran lebih tepat sasaran kepada kelompok rentan.
Prioritas Infrastruktur Berbasis Kebutuhan
Proyek infrastruktur harus lolos uji manfaat bersih (biaya, manfaat, dan risiko). Lebih baik sedikit proyek yang selesai, terawat, dan produktif, ketimbang banyak proyek yang menjadi monumen biaya.
Masyarakat, kata Achmad, tidak hanya menilai seberapa banyak pos anggaran yang dipangkas, melainkan seberapa nyata dampak yang mereka rasakan.
“Ketika harga pangan lebih stabil, layanan kesehatan dan pendidikan membaik, serta kesempatan kerja bertambah, kepercayaan rakyat akan pulih dengan sendirinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencabutan tunjangan perumahan DPR memang patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan langkah-langkah efisiensi lain yang lebih sistematis dan menyeluruh.
“Analogi sederhananya, kita bukan sekadar merapikan ruang tamu (tunjangan), melainkan menata ulang fondasi rumah (desain kebijakan dan eksekusi anggaran). Jika fondasi kokoh, rumah fiskal Indonesia akan tahan terhadap badai tekanan ekonomi, dan yang terpenting, nyaman dihuni seluruh rakyat,” pungkas Achmad.
Pemangkasan tunjangan DPR RI hanyalah pintu masuk dalam reformasi tata kelola anggaran. Gaji Rp65 juta per bulan memang lebih rendah dari sebelumnya, namun tetap jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.
Pertanyaan besar kini adalah apakah langkah ini mampu menjawab tuntutan rasa keadilan masyarakat, atau sekadar kosmetik politik di tengah sorotan publik.
Yang jelas, publik menunggu bukti nyata: efisiensi yang berdampak langsung pada kesejahteraan, bukan hanya angka yang dipangkas di atas kertas. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top