Musi Online | Keributan di Depan Kantor LPSE Muba Viral, Polisi Bertindak Cepat: Oknum Briptu DA Hanya Temani Keluarganya
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Keributan di Depan Kantor LPSE Muba Viral, Polisi Bertindak Cepat: Oknum Briptu DA Hanya Temani Keluarganya

Musi Online
https://musionline.co.id 16 October 2025 @18:39
Keributan di Depan Kantor LPSE Muba Viral, Polisi Bertindak Cepat: Oknum Briptu DA Hanya Temani Keluarganya
Keributan di Depan Kantor LPSE Muba Viral, Polisi Bertindak Cepat: Oknum Briptu DA Hanya Temani Keluarganya.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin — Sebuah video memperlihatkan keributan di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) viral di media sosial. 
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria mengenakan pakaian sipil dengan senjata api di pinggang, yang kemudian diketahui merupakan anggota Polri berinisial Briptu DA, personel Polsek Babat Supat, Polres Musi Banyuasin.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. 
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memancing beragam komentar dari masyarakat, terutama karena adanya dugaan keterlibatan aparat dalam sebuah keributan yang terjadi di area publik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Musi Banyuasin AKBP G. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. bergerak cepat dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Muba untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota yang terlihat dalam video.
“Begitu video itu beredar luas di media sosial, kami langsung mengambil langkah tegas dan serius. Unit Paminal segera memanggil dan mengamankan anggota yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean, S.H., mewakili Kasi Propam Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H., Kamis (16/10/2025).
Menurut IPTU Hutahaean, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa senjata api yang tampak dalam video telah diamankan oleh Sie Propam untuk kepentingan pemeriksaan internal.
“Senjata api milik yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, serta menelusuri apakah ada unsur pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri,” tambahnya.
Briptu DA saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sie Propam Polres Muba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan peran dan motif kehadiran oknum anggota tersebut di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP G. Sinaga menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan personelnya.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Proses penyelidikan dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kehadiran Briptu DA di lokasi kejadian bukan dalam kapasitas dinas ataupun terkait proyek apa pun, melainkan karena menemani salah satu anggota keluarganya yang merasa terancam dan meminta bantuan untuk dijemput.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan datang hanya untuk menjemput saudaranya yang sebelumnya meminta tolong karena merasa dirinya dalam kondisi tidak aman. Tidak ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan proyek maupun tindakan intimidatif,” jelas Iptu Hutahaean.
Hingga saat ini, pihak Sie Propam Polres Musi Banyuasin masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan bukti tambahan untuk memastikan kebenaran kronologi peristiwa tersebut. 
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kasi Propam AKP Zanzibar menegaskan, hasil pemeriksaan dan kesimpulan akhir akan diumumkan secara terbuka setelah proses penyelidikan internal selesai.
“Setelah semua proses pemeriksaan rampung, kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik. Polres Muba berkomitmen menjaga transparansi dan menegakkan disiplin di tubuh kepolisian,” ujarnya.
Viralnya video tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai asumsi di masyarakat. 
Namun, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi dan penegakan disiplin kepada pihak berwenang.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparat untuk tetap menjaga citra dan profesionalisme di lapangan, serta berhati-hati dalam bersikap di ruang publik yang kini mudah terekam dan tersebar luas melalui media sosial.
Polres Musi Banyuasin menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, kepolisian berharap dapat meredam isu liar di tengah masyarakat serta menunjukkan komitmen bahwa institusi Polri tetap menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top