Musi Online | Bentrokan Antarkelompok Remaja di Palembang Renggut Nyawa, Seorang Pelajar Tewas Ditusuk, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Bentrokan Antarkelompok Remaja di Palembang Renggut Nyawa, Seorang Pelajar Tewas Ditusuk, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku

Musi Online
https://musionline.co.id 09 March 2026 @13:56
Bentrokan Antarkelompok Remaja di Palembang Renggut Nyawa, Seorang Pelajar Tewas Ditusuk, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku
Bentrokan Antarkelompok Remaja di Palembang Renggut Nyawa, Seorang Pelajar Tewas Ditusuk, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku.

Musionline.co.id, Palembang - Kasus bentrokan antarkelompok remaja kembali terjadi di Kota Palembang dan menelan korban jiwa. 
Seorang pelajar berinisial R.A.G.R. (20) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan kantor Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. 
Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam bentrokan berdarah tersebut.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi kejadian dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. 
Warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi kemudian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, meskipun sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian masyarakat, terutama karena korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan diduga menjadi korban dalam bentrokan yang telah direncanakan sebelumnya.
Diduga Tawuran Sudah Direncanakan
Dari hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru, Palembang. Kedua kelompok tersebut diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan aksi tawuran.
Petugas dari Polsek Ilir Timur II sebenarnya telah menerima informasi mengenai potensi bentrokan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kedua kelompok.
Pada pertemuan pertama, polisi berhasil membubarkan massa yang hendak melakukan tawuran. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok tersebut diduga kembali berkumpul dan melanjutkan bentrokan yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung pada penusukan.
Ketika petugas kembali datang ke lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. sudah ditemukan terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.
Polisi Identifikasi Dua Terduga Pelaku
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan tersebut, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penusukan.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial U.A. dan M. Mereka diduga membawa senjata tajam jenis penusuk saat bentrokan berlangsung. Saat ini keberadaan keduanya masih dalam pencarian dan menjadi target pengejaran tim Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami sudah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para terduga pelaku,” ujarnya.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Kumpulkan Bukti
Setelah kejadian tersebut, Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mengumpulkan berbagai bukti yang ada di lokasi, termasuk mendokumentasikan kondisi tempat kejadian serta meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui kronologi bentrokan.
Selain itu, penyidik juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Apabila terbukti bersalah, para pelaku penusukan dapat dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun bagi pelaku yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Polda Sumsel Tegaskan Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurutnya, Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam peristiwa bentrokan tersebut.
“Tawuran bukan solusi dan hanya menimbulkan korban. Kami memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan para pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi atau mengatur pertemuan kedua kelompok tersebut, termasuk dugaan adanya komunikasi yang memicu terjadinya bentrokan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas remaja, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top