Musi Online | Pelaku Curanmor Dekat Kampus Unsri Indralaya Terekam CCTV, Motor Raib Hanya Dalam Hitungan Menit
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor Dekat Kampus Unsri Indralaya Terekam CCTV, Motor Raib Hanya Dalam Hitungan Menit

Musi Online
https://musionline.co.id 15 March 2026 @14:42
Pelaku Curanmor Dekat Kampus Unsri Indralaya Terekam CCTV, Motor Raib Hanya Dalam Hitungan Menit
Pelaku Curanmor Dekat Kampus Unsri Indralaya Terekam CCTV, Motor Raib Hanya Dalam Hitungan Menit.

Musionline.co.id, Ogan Ilir - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 
Kali ini, aksi para pelaku terekam jelas kamera CCTV dan videonya dengan cepat menyebar di masyarakat melalui pesan berantai WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore, 13 Maret 2026, di kawasan Gajah Mungkur, Kelurahan Timbangan, yang lokasinya tidak jauh dari area Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya. 
Kawasan ini diketahui merupakan salah satu wilayah yang cukup ramai karena banyak dihuni mahasiswa serta warga yang membuka usaha kos-kosan dan warung makan.
Dalam rekaman video CCTV berdurasi sekitar 1 menit 19 detik yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pria datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah hitam. Kedua pelaku tampak berhenti di dekat sepeda motor yang menjadi target mereka.
Salah satu pelaku yang mengenakan helm, jaket hitam, dan celana panjang kemudian turun dari motor. Ia terlihat mengeluarkan sebuah kunci T, alat yang sering digunakan oleh pelaku curanmor untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
Sementara itu, rekannya tetap berada di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi. Ia tampak berjaga-jaga dan sesekali melihat ke arah jalan, memastikan kondisi tetap aman selama aksi pencurian berlangsung.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang turun dari sepeda motor dengan cekatan langsung merusak kunci kontak kendaraan yang menjadi target, yakni sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di lokasi tersebut.
Setelah berhasil menghidupkan kendaraan tersebut, pelaku segera membawa kabur motor hasil curiannya. Sementara rekannya yang sejak awal menunggu di atas sepeda motor langsung mengikuti dari belakang.
Aksi kedua pelaku yang terbilang cepat dan terorganisir ini membuat korban tidak sempat menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri. Dalam hitungan menit, kendaraan tersebut sudah raib dari lokasi parkir.
Beredarnya rekaman CCTV tersebut kini menjadi perhatian warga sekitar, terutama para mahasiswa yang tinggal di kawasan dekat kampus. Banyak di antara mereka mengaku khawatir karena aksi curanmor di wilayah Indralaya dinilai semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Indralaya AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Minggu, 15 Maret 2026, Ipda Indra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami sudah menerima laporan dari korban dan saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga yang tinggal di sekitar kawasan kampus, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan agar tidak mudah menjadi sasaran pelaku curanmor.
Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor ke pihak kepolisian agar proses pengungkapan kasus dapat dilakukan lebih cepat.
Saat ini, polisi masih terus mendalami rekaman CCTV yang beredar serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Indralaya dan sekitarnya. Aparat berharap identitas kedua pelaku dapat segera terungkap sehingga mereka dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top