Musi Online https://musionline.co.id 21 June 2026 @17:25 19 x dibaca 
Dua Komplotan Begal Meresahkan Warga Ditangkap Tim Gabungan Polres Ogan Ilir, Lengan Kanan Korban Dibacok.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Aksi kriminal jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat pengguna Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bersama Resmob Macan OI, Polsek Pemulutan, dan Polsek Indralaya berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang diduga kuat terlibat dalam aksi begal brutal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Riki alias Riski (29), warga Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, dan Rama (24), warga wilayah PAL 12 Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan. Keduanya ditangkap pada Jumat (19/6/2026) melalui operasi pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial April yang telah lebih dahulu diamankan aparat kepolisian.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis melalui Kanit Pidum IPDA Abiriansyah bersama tim gabungan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya di jalur vital Lintas Timur Palembang–Indralaya yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Kasus pembegalan ini terjadi pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya, tepatnya sebelum Jembatan Kurung, Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan.
Korban, Muhammad Erwin, saat itu sedang dalam perjalanan pulang kerja dari kawasan Indogrosir Kenten menuju rumah orang tuanya di Karang Endah.
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak motor korban hingga kendaraan berhenti secara paksa di tengah jalan. Situasi berubah mencekam ketika korban berusaha mempertahankan kendaraannya.
“Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan membacok lengan kanan korban. Bahkan, salah satu pelaku lainnya sempat mengancam akan menembak korban menggunakan senjata api,” ungkap IPDA Abiriansyah.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian lengan kanan dan harus menyelamatkan diri dengan berlari ke permukiman warga terdekat untuk meminta pertolongan. Para pelaku kemudian melarikan diri membawa kendaraan korban.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan intensif. Informasi penting kemudian mengarah pada keberadaan salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Riki alias Riski.
Tim gabungan langsung bergerak cepat ke Desa Soak Batok dan berhasil mengamankan Riki tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Riki mengakui keterlibatannya dalam aksi curas tersebut dan menyebutkan bahwa dirinya beraksi bersama Rama.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil mengamankan Rama di kediamannya yang masih berada di wilayah desa yang sama. Saat diperiksa, Rama juga mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang diduga hasil kejahatan.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif para pelaku melakukan aksi pembegalan tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus serupa yang terjadi di sepanjang jalur Lintas Timur Palembang–Indralaya.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kedua pelaku ini juga terlibat dalam kasus curas lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tambah penyidik.
Tindak Lanjut Hukum (Legal Process)
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri asal-usul barang bukti yang diamankan.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya cukup berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di jalur rawan kriminalitas. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat sekitar juga menyambut baik keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Warga berharap patroli dan pengawasan di jalur Lintas Timur dapat terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pengungkapan kasus begal di Ogan Ilir ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara cepat dan terukur. Dengan tertangkapnya dua pelaku tambahan, diharapkan rantai aksi kriminal di wilayah tersebut dapat segera terputus. (***)
0 Komentar