Musi Online | Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tim Gabungan Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tim Gabungan Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Musi Online
https://musionline.co.id 13 June 2026 @15:37
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tim Gabungan Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tim Gabungan Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu.

Musionline.co.id, Palembang – Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, pada 11 hingga 12 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram atau hampir 1,4 kilogram.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026 dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang menyasar berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Penangkapan Bermula dari Rumah Kos di Palembang
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan tersangka PB di sebuah rumah kos yang berada di kawasan PTC Palembang.
Dari lokasi pertama itu, petugas menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
“Dari lokasi pertama, petugas menemukan 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. 
Upaya tersebut dilakukan melalui metode controlled delivery atau pengiriman terkendali yang memungkinkan petugas melacak alur distribusi narkotika hingga ke penerima berikutnya.
Pengembangan Mengarah ke Lahat dan Empat Lawang
Hasil pengembangan kasus membawa tim gabungan menuju dua lokasi berbeda, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan paket berisi sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dan siap dikirim kepada penerima tertentu.
Sementara itu, di Kabupaten Empat Lawang, aparat kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan yang hampir sama.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan narkotika ini memanfaatkan jasa ekspedisi resmi untuk menyamarkan proses distribusi barang haram ke berbagai daerah.
Modus pengiriman melalui perusahaan ekspedisi dinilai menjadi salah satu cara yang kerap digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan petugas sekaligus memperluas jangkauan peredaran narkotika.
Menyasar Daerah Perkebunan dan Pertambangan
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga menargetkan sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi, terutama sektor perkebunan dan pertambangan.
Beberapa daerah yang menjadi sasaran distribusi narkotika antara lain Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki potensi pasar yang besar sehingga kerap menjadi target jaringan narkoba dalam menjalankan aksinya.
Penyidik menduga tersangka PB berperan sebagai pemasok utama narkotika untuk sejumlah daerah tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan adanya keterkaitan antara tersangka dengan seorang buronan berinisial A yang diduga menjadi pengendali jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir.
Saat ini aparat masih terus memburu keberadaan A yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengembangan Hingga Jawa Barat
Tidak hanya berhenti di Sumatera Selatan, pengembangan kasus juga menjangkau wilayah Jawa Barat.
Dengan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, aparat berhasil mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor. Individu tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa jaringan yang dibongkar memiliki cakupan operasi yang cukup luas dan diduga melibatkan sejumlah pelaku di berbagai daerah.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka maupun pihak-pihak yang telah diamankan.
Salah Satu Pengungkapan Terbesar Tahun 2026
Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan merupakan salah satu hasil pengungkapan terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026.
“Sebanyak 11.443 butir ekstasi dan hampir 1,5 kilogram sabu berhasil kami amankan sebelum beredar di masyarakat. Pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut dinilai mampu menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Selain itu, pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru yang digunakan jaringan narkoba.
Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan operasi gabungan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran narkotika.
Menurutnya, sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat guna memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan narkotika ini, baik kurir, pemasok, maupun pengendalinya,” ujar Nandang.
Polda Sumsel juga memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat akan menelusuri jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan lintas daerah hingga lintas provinsi.
Selain memburu para pelaku yang masih buron, penyidik juga akan mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di Indonesia.
Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarlembaga mampu menghasilkan langkah efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top