Musionline.co.id, Palembang – Mantan Pimpinan Kepatuhan Bank Sumsel Babel (BSB) Bara Riani diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan dicecar 25 pertanyaan, Kamis (2/9/2021).
Diperiksanya Bara Riani oleh penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB tahun 2014 yang merugikan Negara sekitar Rp13 miliar lebih.
Dilansir koransn.com, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan, pihaknya telah meminta keterangan mantan Pimpinan Kepatuhan BSB sebagai saksi.
Dijelaskan, saksi diperiksa sekitar pukul 09.00 WIb hingga pukul 16.00 WIB di lantai enam gedung Kejati Sumsel dan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Saksi tersebut diperiksa untuk diambil keterangannya dalam rangka melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dari pihak BSB yang belum lama ini telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.
Kedua tersangka dimaksud adalah Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel).
Sedangkan untuk pemeriksan dua tersangka dari pihak bank, sejauh ini keduanya baru satu kali diperiksa dalam perkara tersebut.
Diungkapkannya, beberapa waktu lalu ketika hendak menjalani pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka sakit. Untuk itu, maka pihaknya akan kembali mengagendakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka dari pihak BSB ini. (***)