Musionline.co.id, Palembang - Ada saja ulah Oktarina (21) untuk meraup uang secara gampang. Caranya, ia tega memaksa anak kandungnya DR (6) untuk mengemis di perempatan lalulintas Charitas. Kurang setor atau tak mendapatkan uang, sang anak pun dipukuli di muka umum. Atas perbuatannya itu, kini Oktarina berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Senin (11/10/2021).
Warga Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring ini dijemput Unit PPA Polrestabes Palembang di kediamannya, Minggu (10/10/2021), pukul 23.15 WIB.
Sebelumnya beredar video berdurasi 14 detik dan viral di medsos, Oktarina memukuli anaknya ketika duduk di bangku kawasan perempatan Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Minggu (10/10/2021), pukul 20.10 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan mengungkapkan, antara pelaku dan korban merupakan ibu dan anak kandung.
Menurutnya, pelaku diamankan karena video aksi pemukulan terhadap korban beredar luas di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan identitas pelaku dan korban tak lain ibu dan anak.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang dan masih dalam pemeriksaan intensif anggota Unit PPA. Dari keterangan korban, motif pemukulan karena tidak dapat uang ngamen, sehingga pelaku kesal dan main pukul," jelasnya, Senin (11/10/2021).
Oktarina kepada petugas mengaku, sudah 1,2 tahun menyuruh anaknya untuk ngamen dan menjual tisu di lokasi. Biasanya dalam satu hari, mendapatkan setoran dari anaknya Rp100 ribu - Rp350 ribu.
"Waktu itu anak saya tidak dapat uang, saya kesal dan memukulnya pak. Uang yang disetor anak saya, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," singkatnya. (***)