Musionline.co.id, Palembang – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mendatangi kediaman atau tempat kost pelaku penikaman anggota Polisi Lalulintas dan menkonfirmasi kepada keluarga tentang rekam jejak kehidupannya.
Kediaman M. Irsyad (34) sebelumnya ditulis M Ikhsan berada di Jalan Ariodillah, KM 4 kota Palembang. Menurut keterangan ibu pelaku kepada pihak kepolisian, anaknya ini pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit gangguan jiwa pada tahun 2009-2011 di Palembang.
Pernyataan di atas disampaikan Direktur Reserse Kriminal dan Umum (Reskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kanit 4 AKP Nanang Supriatna ketika ditanya awak media, Sabtu (5/6/2021)
“Itu infomasi yang kita terima dari ibu pelaku. Tapi, kita tetap akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Apakah pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya di depan hukum,” katanya.
Sementara menunggu hasil pemeriksaan tersebut, dilanjutkan kalau pihaknya tetap beranggapan pelaku bisa bertanggungjawab atas perbuatannya.
Apalagi ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku cukup lancer dalam menjawab semua pernyataan penyidik seperti orang-orang lainnya.
“Saat ditanya penyidik, dia menjawabnya lancar saja. Nah, untuk pengakuannya sebagai seorang teroris, mungkin pelaku ingin menjadi seperti teroris,” katanya lagi.
Dilanjutkannya, setelah pihaknya menyelidikan pergaulan, kegiatan pelaku di media sosial dan hubungannya dengan lingkungan. Pihaknya belum melihat adanya mata rantai hubungan pelaku dengan jaringan teroris.
Dirreskrimum menegaskan, isu yang beredar pelaku pernah ditahan kasus teroris atau terlibat kasus teroris tahun 2013, tidak ada kebenaran atas informasi tersebut.
Saat setelah menikam Bripka Ridho di Pos Lantas tersebut, pihaknya menyita tiga bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau. Penyidikan dilakukan di tempat kost pelaku, kembali ditemukan sebanyak lebih dari 20 bilah sajam.
“Saat kita tanyakan kepada pelaku, untuk apa kegunaan puluhan sajam tersebut. Dikatakannya untuk melakukan aksi. Petugas kita, juga menyita satu unit handphone dan dua unit laptop,” tutup Direskrimum. (***)