Musi Online | Dituduh Garong Uang Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Meneteskan Air Mata
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dituduh Garong Uang Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Meneteskan Air Mata

Musi Online
https://musionline.co.id 20 May 2022 @08:36 248 x dibaca
Dituduh Garong Uang Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Meneteskan Air Mata
Muddai Madang saat menjadi saksi Alex Noerdin. (Foto : Antara)

"Saya hancur Yang Mulia Majelis Hakim. Saya dituding garong duit masjid. Saya sedih, hancur semuanya. Saya dibilang maling duit masjid, juga duit gas PDPDE. Ya Allah...Yang Mulia Majelis Hakim, dari awal niat kita mau beramal. Tidak ada aliran uang ke saya"

 
(Muddai Madang)
 
 
Musionline.co.id, Palembang - Sidang lanjutan dengan agenda Muddai Madang menjadi saksi atas terdakwa Alex Noerdin dan agenda sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5/2022).
 
Ketika itu suasana sidang berlangsung haru, terdakwa Muddai Madang memberikan keterangan sembari meneteskan air mata kesedihannya.
 
"Yang Mulia Majelis Hakim, saya hancur. Saya dituding garong duit masjid. Seumur hidup saya, tidak lebih dari 10 kali menangis. Saya sedih hancur semuanya, saya dibilang maling duit masjid, juga duit gas PDPDE," ujarnya menumpahkan kesedihannya.
 
Ia mengungkapkan, mungkin dirinya adalah orang yang pertama, dimana donatur dijadikan terdakwa.
 
"Ini kejadian langka, donatur jadi terdakwa. Ya Allah...Yang Mulia Majelis Hakim dari awal dulu, niat kita mau beramal. Jadi tidak ada aliran uang ke saya," ujarnya lagi.
 
Menurutnya, saat ia menjadi Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, kala itu hanya mengeluarkan uang dana hibah tahun 2015 berjumlah Rp50 miliar.
 
"Uang itu dikeluarkan untuk membayar uang muka kepada kontraktor yang membangun Masjid Sriwijaya, juga ada buat administrasi panitia pembangunan. Dimana semua pengeluaran uang itu sesuai dalam kontrak dan NPHD," ungkapnya.
 
Sementara terkait rumahnya di Jakarta yang dijadikan kantor Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, karena ketika itu yayasan baru terbentuk.
 
"Rumah itu milik saya. Karena rumahnya kosong dan ini untuk kegiatan masjid, makanya dijadikan kantor Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Seingat saya, yang aktif dalam kepengurusan yayasan adalah Marwah M Diah," ungkapnya lagi.
 
Kala itu, ia menjadi donatur untuk sejumlah kegiatan rapat tentang pembangunan Masjid Sriwijaya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top