Musi Online | Ada Saja Ulah Jaka, Ngaku AKP dan Berdinas di BIN Membawanya ke Balik Jeruji Besi
Home        Berita        Hukum Kriminal

Ada Saja Ulah Jaka, Ngaku AKP dan Berdinas di BIN Membawanya ke Balik Jeruji Besi

Musi Online
https://musionline.co.id 21 March 2023 @21:12 262 x dibaca
Ada Saja Ulah Jaka, Ngaku AKP dan Berdinas di BIN Membawanya ke Balik Jeruji Besi

Musionline.co.id, Palembang - Ulah Jaka Saputra (30) ini tidak untuk ditiru ya! Warga Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang ini mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN). Akibatnya, Jaka diringkus tim opsnal Reskrim Polrestabes Palembang di kediamannya. Parahnya, saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, Polisi menemukan empat pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut amunisi aktif, Senin (20/3/2023) petang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor AKP Irsan Ismail membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang diduga melakukan penipuan menggunakan identitas sebagai anggota Polri yang bertugas di BIN.

Dilanjutkan, setelah diamankan ditemukan senpi rakitan, dan saat melakukan pengembangan ditemukan tiga pucuk senpi rakitan lagi serta alat pembuatan senpi rakitan, terdiri dari dua pucuk siap digunakan dan dua pucuk lagi dalam proses pembuatan.

Ngajib mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sudah ada tiga orang perempuan yang telah tertipu oleh tersangka yang mengaku sebagai anggota BIN.

"Modusnya tersangka mengaku anggota Polri yang bertugas di BIN, dan untuk pembuatan senpi rakitan pengakuannya sudah satu tahun. Sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Menurutnya, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang memiliki, menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api dan amunisi atau bahan peledak tanpa hak yang tidak sesuai dengan profesinya. Diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut data yang didapatkan, barang bukti berhasil disita dari pelaku adalah empat pucuk senpi rakitan, 69 butir peluru aktif, empat butir peluru air softgun, 100 butir peluru kecil, 11 butir selongsong peluru, satu unit alat press besi pembuat senpi, dua selongsong besi panjang, satu unit mesin bor.

Kemudian satu lembar identitas berlogo BIN, dua lembar KTA BIN, tiga lembar KTP, satu lembar SIM, satu unit hiasan pet Polri, satu unit cap stempel BIN, satu lembar piagam penghargaan. Satulembar pas foto polisi pangkat AKP, satu unit gantungan cevron, satu celana training Akademi Kepolisian.

Lalu satu unit pin Intelkam, satu unit palu, dua unit kunci inggris, tiga unit tang, dua unit solder besi, satu unit solder lem, satu unit alat pengamplas besi, enam potongan per, satu unit bor, satu gergaji besi kecil, empat unit alat kikir, tiga unit obeng, satu cutter, lima unit kunci L, dua unit kunci pas, 14 mata bor, satu unit Iphone, satu unit laptop merk axioo.

Tiga lembar buku rekening, delapan lembar kartu ATM, dua lembar foto berbingkai masing-masing mengenakan pakaian BIN dan pakaian ber-PIN Intelkam. Satu bong alat hisap sabu, empat unit korek api, lima pirek kaca, tiga dot pirek, 14 sedotan, 12 plastik klip bening, dan dua tutup botol bekas. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top